Matamata.com - Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana rupanya masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Padahal, beberapa waktu lalu keduanya sempat dikabarkan ingin rujuk.
Dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sidang dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP digelar setiap hari. Bahkan sidang sudah berlangsung sebanyak 11 kali.
Lulu Tobing dan Bani Maulana pun sempat dihadirkan pada 22 Juni 2021 untuk menjalani sidang mediasi. Diduga hasil mediasi gagal. Pasalnya sidang terus berlanjut dengan agenda replik dari pihak penggugat yang digelar pada 6 Juli 2021.
Baca Juga:
Pernikahan Singkat Tak Ada 2 Tahun, Ternyata Ini Alasan Lulu Tobing Cerai
Sedangkan pada sidang berikutnya, 13 Juli 2021 dengan agenda duplik dari pihak tergugat, mengalami penundaan akibat kantor Pengadilan Agama Pusat di-lockdown. Sidang pun dilanjutkan dua minggu kemudian.
Sidang kemudian dilanjutkn pada 3 dan 10 Agustus 2021 dengan agenda pembuktian. Lalu pada 16 Agustus, agenda dilanjutkan dengan memanggil keluarga penggugat, bukti tergugat, dan menghadirkam saksi dari tergugat.
Sedangkan pada 24 Agustus lalu, sidang kembali digelar dengan agenda bukti saksi tergugat. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang dengan agenda kesimpulan.
Baca Juga:
Bani Maulana Wajib Beri Nafkah Lulu Tobing Rp 50 Juta Selama Proses Cerai
Belum diketahui apakah majelis hakim akan langsung memutus perkara gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana.
Sebelumnya, Bani Maulana Mulia menuai sorotan publik. Di tengah gugatan sang istri, Bani Maulana membagikan potret pernikahannya.
Foto itu diunggah pada Selasa (24/8/2021), bertepatan dengan hari pernikahan keduanya yang berlangsung pada 2019. Gara-gara itu, banyak yang menduka kalau keduanya sudah rujuk.
Baca Juga:
Lulu Tobing Tak Hadiri Sidang Cerai, Bani Maulana Mulia Pilih Bungkam
Tidak banyak caption yang ditulis Bani Maulana. Dia hanya mengucapkan kalimat syukur. "Alhamdulillah," kata Bani Maulana.
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Berita Terkait
-
PA Jakpus Tidak Menerima Perkara Cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia, Ini Alasannya
-
Tajir Melintir, Ini Sumber Kekayaan Bani Mulia yang Tak Dituntut Nafkah oleh Lulu Tobing
-
Lagi-lagi, Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Mulia Sidang Perdana Sudah Digelar
-
Lulu Tobing Blak-blakan Akui Perokok, Sulit Berhenti Karena Hal Ini
-
Lulu Tobing Tulis Pesan Perpisahan: Kuakhiri yang Sudah Terjalin 26 Tahun
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...