Matamata.com - Orang tua Ayu Ting Ting resmi diadukan oleh orang tua Kartika Damayanti alias KD ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021). Ini adalah upaya hukum yang ditempuh orangtua Kartika Damayanti atas perilaku tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Kami (pengacara) mendampingi orangtua KD dalam kapasitas pengaduan masyarakat," kata pengacara orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi MataMata.com, Jumat (10/9/2021).
Edi Prastio menegaskan, proses hukum baru sebatas pengaduan, bukan laporan. Mengingat ada proses lain sebelum laporan itu dibuat.
Baca Juga:
Promosikan Produk Kecantikan, Caption Ayu Ting Ting Bikin Panik
"Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan. nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli, setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan," ujar Edi memaparkan.
Dalam aduan tersebut, Edi Prastio menjerat orang tua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai pasal 27 ayat 3 UU UTE, pasal 310, 311 dan 335.
"335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, 310 mengenai fitnah dan pencemaran nama baik, itu mirip 311. Pasal 27 terhadap penyebaran akses elektronik yang dilakukan orang lain," tuturnya.
Baca Juga:
3 Celetukan Ayah Ayu Ting Ting Jadi Kontroversial: Sampai Disebut Matre
Sejauh ini kepolisian telah menerima aduan orangtua KD terhadap Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Nantinya, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut.
"Pada hakikatnya, Bripka Andi yang menerima klien kami menyatakan pengaduan diterima. Tindak lanjutnya akan dikonfirmasi tiga hari sampai seminggu," jelas Edi.
Sebelumnya, tim pengacara orangtua KD akan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur pada Senin (6/9/2021).
Baca Juga:
Ibu Ayu Ting Ting Diduga Semprot Orangtua KD: Anakmu Apa? Anakku Artis!
Namun karena kondisi yang tidak fit, mereka pun menundanya. Sampai akhirnya, diputuskan pengaduan itu dilakukan di Polres Bojonegoro.
"Karena klien kami tidak kuat perjalanan jauh. Setelah koordinasi dengan pihak Polda (Jawa Timur) bisa dibuat laporan ke Polres Bojonegoro, mengingat kesehatan dari pelapor," terang Edi Prastio.
Berita Terkait
-
Aksi Labrak Orang Malaysia di Tanah Suci Kontroversial, Sikap Ayah Rozak saat Diejek Melambai Disorot
-
Rumah Baru Ayu Ting Ting Sudah Jadi, Bakal Ditempati Muhammad Fardhana?
-
Waduh! Ayah Rozak Kepergok Ikut Antre Calon Besan Bagi-bagi THR: Duit dari Ayu Ting Ting Gak Cukup?
-
Ayah Rozak Pastikan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Segera Menikah: Tinggal Nunggu...
-
Jelang Dinikahi Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting Janjikan Hal Ini Kepada Bilqis dan Orangtuanya
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Hilang Pasca Isu Doyan Suami Orang, di Mana Soraya Rasyid Kini?
-
Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar