Yohanes Endra Sumarni | MataMata.com
Henny Mona di PA Bekasi. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Rio Reifan dan Henny Mona telah sepakat berdamai. Mereka pun mantap untuk saling mencabut laporan di kantor polisi.

Kabar damainya Rio Reifan dan Henny Mona diungkap langsung oleh Hendarsam selaku kuasa hukum Henny Mona di akun YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Sabtu (12/9/2021).

Rio Reifan (pakai topi). (Matamata.com/Herwanto)

"Hari ini kami mencabut laporan polisi sebelumnya terkait masalah adanya dugaan norma ITE. Kenapa dicabut? Karena dari Henny Mona dan saudara Rio Reifan mencapai kesepakatan perdamaian," terang Hendarsam.

Baca Juga:
Henny Mona Bakal Polisikan Rio Reifan dengan Dua Perkara Sekaligus

"Mas Rio Reifan juga sudah mencabut laporan terhadap Henny Mona dan mas Sandy di Polres Bekasi pada 21 Agustus 2021. Sehingga sudah damai. Mudah-mudahan ke depannya nggak ada apa-apa," sambungnya lagi.

Pada kesempatan serupa, Henny Mona turut menimpali. Henny Mona membeberkan kesepakatan damai yang dicapai bersama mantan suaminya itu.

Rio Reifan [Suara.com/Ismail]

Satu di antaranya, Rio Reifan harus mengucapkan ikrar talak agar perceraian keduanya menjadi inkracht.

Baca Juga:
Henny Mona Anggap Begini Tahu Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba Lagi

"Kemarin perdamaiannnya tanggal 16 Agustus itu beliau kasih kuasa buat cerai talak, cabut perkara, saya juga cabut perkara," kata Henny Mona.

Disinggung kemungkinan ada uang ganti rugi sebagai syarat damai, Henny Mona membantahnya.

Henny Mona. (Matamata.com/Evi Ariska)

"Nggak ada sih," tegasnya.

Baca Juga:
Rio Reifan Belum Ucap Ikrar Talak, Dianggap Tak Serius Ceraikan Henny Mona

Dia menekankan kesepakatan hanya seputar mencabut laporan satu sama lain. Sehingga mereka tidak lagi berurusan dengan hukum.

"Cuma minta saya cabut perkara di Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Henny Mona menandaskan.

Load More