Matamata.com - Gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.
"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.
Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Berita Terkait
-
Satu Studio Nangis Massal, Ini 3 Alasan Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Jadi Suara Hati Keluarga
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Lulu Tobing Hilang Ingatan di Film 'Yang Lain Boleh Asal Kau Jangan'
-
Lulu Tobing Pakai Kebaya Bali Dipuji Selangit: Wajah Nggak Berubah Sejak Sinetron Tersanjung!
-
PA Jakpus Tidak Menerima Perkara Cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia, Ini Alasannya
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo