Matamata.com - Kalina Oktarani sebagai seorang istri menegaskan akan membela sampai mati sang suami, Vicky Prasetyo atas masalah yang tengah dihadapinya. Menurutnya, tindakan penggerebekan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga yang berada satu kamar dengan Fiki Alman merupakan hal benar.
"Tapi kalau suami saya tidak bersalah, sampai mati pun saya juga akan membela suami saya bahwa dia tidak bersalah," kata Kalina Oktarani, saat menggelar konfernsi pers di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (16/9/2021).
Kalina Oktarani membela Vicky Prasetyo bukan semata-mata karena lelaki 37 tahun itu adalah suaminya. Atas kasus yang dihadapi Vicky, Kalina mengaku sudah berkonsultasi kepada sejumlah ustaz. Dan seluruh ustaz sepakat bahwa tindakan Vicky yang menggerebek istrinya tengah bersama laki-laki lain di dalam rumah, adalah benar.
"Begini, waktu di awal saya tahu (kasusnya), sebelum tahu suami saya divonis empat bulan, itu saya sudah mencari (informasi)," imbuh Kalina Oktarani.
"Sampai saya cari tahu tentang perzinaan segala macam, saya cari di Google, tanya ke ustaz, dan tindakan suami saya benar," katanya menadaskan.
Banyak yang menilai Kalina Oktarani terlalu ikut campur masa lalu Vicky Prasetyo. Namun Kalin beranggapan, Vicky adalah suami dan bagian dari hidupnya. Apapun kasus yang dihadapi sang suami, pasti akan melibatkan dirinya.
"Tapi saat ini, Vicky Prasetyo sudah menjadi bagian dari hidup saya. Apapun yang terjadi, masalah sekecil seujung kuku pun yang terjadi pada dirinya, itu pasti akan melibatkan saya sebagai istrinya," tutur Kalina Oktarani.
Kasus ini berawal setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 19 November 2018. Dia menuding Angel yang waktu itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan seorang lelaki bernama Fiky Alman.
Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Tapi laporan itu dihentikan polisi karena dianggap tak cukup bukti.
Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini terus berjalan hingga mendapat vonis empat bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 September 2021.
Vicky Prasetyo sendiri sempat ditahan saat berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Tapi di pengadilan majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. (Muhammad Anzar Anas)
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Kalina Oktarani Tanggapi Fatwa MUI soal Larangan Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain: Anakku Katolik...
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season