Matamata.com - Ria Ricis blak-blakan alasannya mau menerima lamaran Teuku Ryan untuk menjadi istrinya. Seperti diketahui, mereka menggelar acara lamaran pada Kamis (23/9/2021) dan disiarkan langsung di TV.
Di hadapan awak media, Ricis membeberkan sifat asli Teuku Ryan yang membuatnya mantap menerima pinangan pria asal Aceh tersebut.
"Ketika Ricis melihat abang. Abang adalah orang yang sopan, akhlaknya baik, sholatnya nggak pernah tinggal," kata Ricis sambil sesekali mencuri pendang ke arah calon suaminya itu.
Baca Juga:
Tanpa Ragu Terima Lamaran Teuku Ryan, Ria Ricis: Sudah Mentok Gitu Rasanya
Lebih lanjut, Ricis mengakui kalau dirinya sebagai anak bungsu cenderung punya sifat mencari panutan dan pembimbing. Sikap tegas Teuku Ryan juga yang menjadikan Ricis semakin mantap.
Dengan adanya Teuku Ryan, Ricis juga mengaku semakin terarah hidupnya menuju ke hal lebih baik.
Adik Oki Setiana Dewi ini pun kemudian terdengar menggombali Teuku Ryan dengan menyebut kalau hatinya sudah mentok.
Baca Juga:
Nggak Kalah Cantik! 5 Potret Cut Rushayu Putri Calon Adik Ipar Ria Ricis
"Dan sudah mentok gitu rasanya. Sudah ada di depan mata, nggak usah cari-cari lagi," ucap Ria Ricis tersenyum manja menggodai Teuku Ryan.
Terkini
- Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
Berita Terkait
-
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
-
Jujur! Syifa Hadju Menyukai Teuku Ryan: Saya yang Ajarkan Dia Pakai Softlens
-
Pergi Haji Usai Resmi Menjanda, Ria Ricis Berdoa Didekatkan Dengan Orang Baik
-
Sakit Hati Dipecat, Mantan Security Colong Video Ria Ricis Berbaju Minim dan Rekaman CCTV
-
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Terancam Pidana 8 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar