Matamata.com - Ternyata bukan hanya seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari yang akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Tetapi dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur juga akan melakukannya.
Edi Prastio yang merupakan Ketua KPI Jawa Timur mengatakan pihaknya akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik. Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.
Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.
Baca Juga:
Diancam Dilaporkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Gandeng Pengacara
"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Selasa (28/9/2021).
Edi Prastio menyebut pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.
"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," terang Edi.
Baca Juga:
Lesti Kejora Dituduh Lakukan Pembohongan Publik, Raffi Ahmad Pasang Badan
Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.
"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.
"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," imbuhnya.
Baca Juga:
Istri Handika Pratama Hamil, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan
Sebelum Edi Prastio, ada nama Mila Machmudah Djamhari. Perempuan yang pernah menjadi politisi PAN itu menggaungkan akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.
Baca Juga:
Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan, Bisa Terancam 4 Tahun Bui
Berita Terkait
-
Pamer Kemesraan Pangku Lesti Kejora sambil Main Keyboard, Rizky Billar Sindir Peramal Ini
-
Merasa Difitnah Maki-maki Peramal, Rizky Billar Ungkap Faktanya: Ditegur doang
-
Dianggap Tak Mampu Ajak Lesti Kejora ke Luar Negeri, Rizky Billar Sebut ke Beberapa Negara Pakai Uang Pribadi
-
Geram Selalu Dicibir Liburan hingga Umrah Pakai Duit Lesti Kejora atau Endorse, Rizky Billar: Gue Pakai Uang Sendiri
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Masuk Nominasi Aktor dan Aktris TV Terpopuler Malah Kena Julid: Sudah Ketebak Siapa yang Menang
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar