Yohanes Endra | MataMata.com
Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dan Bibi Ardiansyah. (Instagram/tubagusjoddy)

Matamata.com - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dikabarkan baru bisa mengendarai mobil pada Februari 2021. Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Ia pun sangat heran bila kabar tersebut benar adanya.

Doddy Sudrajat heran lantaran Joddy, yang baru bisa mengendarai mobil, sudah dipercaya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi sopir dan bepergian jauh hingga ke Surabaya.

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. (Matamata.com/Yuliani)

"Saya baru dengar itu ya, kalau memang benar itu, sangat bahaya sekali ya, kalau baru bisa nyetir dan baru dapat SIM," ujar Doddy Sudrajat, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Heboh Diduga Sindir Fuji soal Uang Duka Vanessa Angel, Adam Deni Membantah

Meski begitu, Doddy Sudrajat menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses Tubagus Joddy secara hukum. Apalagi kini Joddy sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau tanggapan kami dari keluarga, ya kami serahkan proses hukum Joddy ini kepada Polda Jatim. Kita menunggu saja ya, yang pasti ada pasalnya," kata Doddy.

Tubagus Joddy. (Instagram/tubagusjoddy)

Disinggung soal kedekatan Joddy dengan keluarga Vanessa Angel, Doddy mengaku pihak keluarganya tidak begitu mengenal sosok lelaki 24 tahun tersebut.

Baca Juga:
Mantan Pengacara Vanessa Angel Minta Tubagus Joddy Dihukum Berat

"Saya sama mamanya tidak begitu kenal dekat, cuma hanya tahu saja itu driver-nya, merangkap juga untuk kerja sama Bibi, asistennya juga, itu aja," imbuhnya.

Seperti diketahui, sopir bernama Tubagus Joddy resmi ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Suami Bibi Ardiansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 pada 4 November 2021.

Vanessa Angel dan ayahnya, Doddy Sudrajat (Instagram/@vanessaangelofficial)

Hal itu terungkap dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga:
Ayah Nangis Tahu Asuransi Vanessa Angel Segera Cair

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka tunggal, yakni Tubagus Joddy. 

Diketahui, pihak pengadilan juga sudah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut. Ada tiga orang yang ditunjuk sebagai jaksa. (Muhammad Anzar Anas)

Baca Juga:
Fakta Baru Kecelakaan Vanessa Angel Diungkap, Bibi Gantian Nyetir Joddy

Load More