Matamata.com - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto. Selain itu, Joddy kini ditahan di Polres Jombang.
"Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta”.
Sedangkan Pasal 311 ayat 5 berbunyi; “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Salah satu dasar penetapan tersangka terhadap Joddy karena melanggar aturan rambu lalu lintas terkait batas maksimal kecepatan 80 KM/jam.
Sementara, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sempat menyebut Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan 130 KM/jam sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Hendry, Minggu (7/11/2021).
Penyidik menyita handphone milik Joddy sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan ini.
"Seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November lalu. Sementara tiga orang lainnya, yakni anak Vanessa, pengasuh, dan Joddy selamat.
Semula, kepada polisi Joddy mengaku mengantuk sehingga tak bisa mengendalikan kemudi. Belakangan ramai dibahas Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum kecelakaan.
Kini, Vanessa dan sang suami telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Muhammad Yasir)
Tag
Berita Terkait
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
Terpopuler
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
PPIH Siapkan Buggy Car dan Layanan Ramah Disabilitas untuk Jemaah Haji Gelombang II di Bandara Jeddah
-
Mentan Amran Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi Usai Terima Laporan Mahasiswa BEM
-
Stok Beras Aman, Bulog Serap 2,4 Juta Ton Gabah Petani per Mei 2026
-
Mensos: Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Siap Luluskan 453 Siswa Tahun Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo