Matamata.com - Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ditusing melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita. Menanggapi isu tersebut, Nirina lewat kuasa hukumnya, Ruben Jeffry Siregar membeberkan fakta.
Ruben menyebut memang benar adanya pihak keluarga Nirina Zubir yang menempatkan sekuriti di rumah Riri Khasmita. Namun pihaknya tak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan.
"Kita memang menempatkan sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya," ujar Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:
Nirina Zubir Komentari Penahanan Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah
"Itu memang kita dalam rangka pengamanan aset. Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan," sambungnya lagi.
Ruben menyebut bahwa kliennya memiliki bukti kuat tidak adanya penyekapan yang dilakukan.
"Itu (sekuriti profesional) diwawancarai oleh polisinya langsung, nggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti. Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphonenya. Jadi dia bebas komunikasi," terangnya.
Baca Juga:
7 Artis yang Ditipu Orang Dekat, Nirina Zubir Rugi Hingga Rp17 Miliar
"Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi, polisi mundur waktu itu. Itu kalau bukti permulaan nggak cukup, itu di kepolisian nggak diterima laporannya," imbuhnya.
Sejak dilaporkan ke polisi, kakak Nirina Zubir belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Makanya saya nggak yakin (perkara perampasan kemerdekaan) dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat (dari Polda Metro Jaya)," tutur Ruben.
Baca Juga:
Jessica Iskandar Hamil, Nirina Zubir Emosi saat Ditatap Sinis eks ART
Riri Khasmita merupakan eks Asisten Rumah Tangga (ART) ibu dari Nirina Zubir yang diduga menggelapkan enam sertifikat tanah bernilai Rp 17 miliar.
Dia justru mengubah kepemilikan enam aset milik ibu Nirina Zubir menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, dia juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu. Atas kasus ini, Riri Khasmita sudah ditahan bersama tersangka lainnya.
Seperti diketahui Pada 13 November 2021 lalu, Riri Khasmita bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.
Baca Juga:
9 Potret Transformasi Nirina Zubir: Dari Kalem, Tomboy, sampai Nyentrik!
Berita Terkait
-
Digugat Mantan ART Ibunya, Nirina Zubir Pertanyakan Status: Saya Ahli Waris, Dia Siapa?
-
Dituding Tak Perhatikan Ortu oleh Mantan ART Ibundanya, Ini Balasan Menohok Nirina Zubir
-
Viral Video Cekcok Sengit Dengan Pengacara Mantan ART, Nirina Zubir Banjir Belaan Dari Rekan Artis
-
Tak Disangka! Mantan ART Ibu Nirina Zubir, Gugat ke PTUN, terkait Kasus Mafia Tanah
-
Curahan Hati Nirina Zubir Usai Mendapatkan Sertifikat Tanahnya Lagi Akibat Ditipu Mantan ART
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat