Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Nia Ramadhani tampil beda saat menghadiri sidang perdana penyalahgunaan narkotika yang digelar Kamis kemarin. Sebelumnya berambut pendek, kini Nia Ramadhani memotong rambutnya di atas bahu.

Nia Ramadhani juga memakai poni depan di dahi. Sebelumnya, istri Ardi Bakrie itu memanjangkan poninya hingga menyatu dengan rambut lain. Sementara warna rambutnya tetap sama seperti sebelum ditangkap polisi.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Menenggapi hal itu, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, menjelaskan. Bahwa model rambut Nia Ramadhani itu dilakukan di tempat rehabilitasi.

Baca Juga:
Komentar Pengacara saat Nia Ramadhani Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba

"Yang pasti itu di tempat rehab nggak mungkin di luar (potong rambut)," kata Wa Ode Nur Zainab kepada awak media.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Wa Ode mengaku juga baru melihat penampilan baru Nia Ramadhani. Namun, ia menjamin di tempat rehabilitasi, ada piha yang bisa melakukan hal itu.

"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis ya pasti di tempat rehab," jelasnya.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Kondisi Nia Ramadhani saat Pertama Diciduk: Nangis Terus

Dalam sidang, jaksa penunutut umum (JPU) mendakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan hukuman rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta selama tiga bulan atas kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta diperoleh hasil assessement  bintang sinetron Bidadari itu didiagnosa F15 atau gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan seperti sabu.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sang sopir Zen Vivanto diduga melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga:
Jalani Sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kerap Melempar Senyum

Berdasarkan dakwaan jaksa, tiga tersangka itu seharusnya sudah melewati masa rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Namun, proses hukum masih tetap berjalan dan akan dilanjutkan pada 9 Desember 2021.

Load More