Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Gaga Muhammad [Instagram/gagamuhammad]

Matamata.com - Gaga Muhammad telah resmi ditahan. Penahanan mantan pacar Edelenyi Laura Anna ini terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal membenarkan status penahanan Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad. "Si terdakwa Gaung Sabda Ala Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal dan ditahan," kata Alex Adam Faisal di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (6/12/2021).

Gaga Muhammad [Instagram/gagamuhammad]

Dalam penjelasannya, Humas PN Jakarta Timur menyebutkan bahwa kasus yang dihadapi Gaga Muhammad mengenai pidana lalu lintas. Ia terbukti melanggar pasal 310 ayat 3 Undang Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:
Ternyata Azriel Hermansyah Sahabat Gaga Muhammad: Ngilang Pas Eksis!

"Intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," terang Alex Adam.

Perkara ini sduah disidangkan beberapa waktu lalu, menilik keterangan dari panitera pengganti. Hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, Laura Anna dan ibunya.

Gaga Muhammad [Instagram/gagamuhammad]

Laura Anna memang sosok yang melaporkan Gaga Muhammad dalam kecelakaan yang terjadi pada 2019. Berkas itu pun telah diproses dan dilimpahkan ke penuntut umum, 21 Oktober 2021.

Baca Juga:
Laura Anna Syok saat Ayah Gaga Muhammad Ucap Penyesalan: Sudah Terlambat!

"Karena dianggap sudah memenuhi syarat, unsur-unsurnya, maka perkara dilimpahkan ke penuntut umum," jelasnya.

Gaga Muhammad [Instagram/gagamuhammad]

Sidang atas kasus kecelakaan Laura Anna pun kembali digelar hari ini, 7 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga:
Dikira Dilamar Gaga Muhammad, Awkarin: Gaga dan Gangga Beda Orang!

Load More