Matamata.com - Kabar meninggalnya Laura Anna sangat mengejutkan publik. Bukan tanpa sebab, Laura Anna meninggal dunia ketika susah payah berjuang mencari keadilan terhadap kasus kecelakaan yang disebabkan Gaga Muhammad hingga membuatnya lumpuh.
Terkini, Jaksa Handri Dwi Z yang menangani kasus Laura Anna ikut menyampaikan belasungkawa. Di saat bersamaan ia menegaskan proses hukum perkara kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad tetap berjalan.
"Barusan saya dapat kabar juga dari kuasa hukum Laura. Inalillahi wainaillaihi rojiuun, semoga husnul khatimah," kata Handri Dwi Z saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Adhisty Zara Berduka untuk Laura Anna, Ucapannya Tuai Sorotan
"Perkara tetap berlanjut," katanya menandaskan.
Handri Dwi Z mengatakan bahwa, meski Laura Anna telah tiada, gugatannya yang telah masuk dalam proses persidangan tetap berjalan. Meninggalnya Laura tak akan menghentikan perkara kasus kecelakaan lalu lintas hingga mendapat putusan dari majelis hakim nantinya.
"Meninggalnya Laura tidak menghalangi proses persidangan yang sedang berjalan. Sidang tetap dilanjutkan sampai ada putusan Pengadilan," ucap Handri.
Baca Juga:
Baru Tadi Malam Bertemu Laura Anna, Denny Sumargo Ungkap Obrolan Terakhir
Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada hari ini, Rabu (15/12/2021) di rumah sakit. Dia sebelumnya memang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan.
Laura Anna meninggal dunia di tengah perjuangannya mencari keadilan atas kasus kecelakaan yang dialami bersama sang mantan pacar, Gaga Muhammad pada 2019.
Gaga Muhammad yang menyetir mobil saat kecelakaan kini berstatus sebagai terdakwa. Ketika kecelakaan terjadi, Gaga Muhammad dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga:
Sebelum Wafat, Laura Anna Curhat Sakit Asam Lambung dan Sesak Napas
Saat ini Gaga Muhammad di tahan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur. Dia ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kekasihnya saat itu, Edelenyi Laura Anna lumpuh, pada Desember 2019.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mantan kekasih Awkarin itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 juta.
Baca Juga:
Laura Anna Meninggal Dunia, Reza Arap Menyesal Tak Penuhi Sebuah Janjinya
Berita Terkait
-
Kakak Laura Anna Kecewa Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara: Ga Adil Aja!
-
Perankan Pacar Laura Anna di Film Laura, Profil dan Biodata Kevin Ardilova
-
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kenang Kebersamaan Bareng Laura Anna, Bikin Sedih: Nyatanya Telah Berpulang
-
Cewek Mirip Laura Anna 'Gentayangan', Greta Iren Bersaksi: Dia Senyam-senyum Masuk Kamar
-
Papa Gabor Meninggal Dunia, Kakak Laura Anna Cemaskan Adik: Semoga Bisa Sekuat Laura
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua