Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Ilustrasi prostitusi (Shutterstock)

Matamata.com - Pada tanggal 15 Desember 2021, selebgram berinisial TE ditangkap atas kasus prostitusi yang terjadi di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Selebgram TE diamankan aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Tidak sendiri, artis yang juga selebgram 26 tahun itu ditangkap bersama seorang perempuan asal Brasil, FBD.

Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," demikian keterangan dari Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!

Sama halnya dengan artis TE, FBD juga ditangkap saat melakukan hubungan intim dengan seorang lelaki.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil. [Humas Polda Jateng]

Djuhandhani menambahkan pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan artis TE berawal dari informasi yang diterima Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:
Cynthiara Alona Minta Dibebaskan saat Ikut Sidang Kasus Prostitusi

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Diketahui, TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel kawasan Semarang.

Load More