Matamata.com - Polisi angkat bicara soal Cassandra Angelie yang tidak ditahan walau sudah dijadikan sebagai tersangka kasus prostitusi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Cassandra Angelie tidak ditahan karena sebagai korban. Namun bintang sinetron Ikatan Cinta itu diwajibkan untuk menjalani wajib lapor.
"CA status tersangka tapi wajib lapor. Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
Zulpan menambahkan, selain Cassandra pihaknya telah memiliki data beberapa nama publik figur atau artis lain yang masuk jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie. Bahkan dalam waktu dekat ini, beberapa publik figur tersebut akan dipanggil oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.
Namun Zulpan memastikan artis-artis yang dipanggil hanya sebagai bentuk edukasi.
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. Dia ditangkap bersama tiga mucikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA. Kekinian Cassandra Angelie dan ketiga mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Denny Darko Ramal Ada Nama Besar yang Tersandung Prostitusi Seleb di 2022
-
Bukan demi Uang, Cassandra Angelie Diramal Jadikan Prostitusi Tujuan Hidup
-
Cassandra Angelie Tak Ditahan, Kasus Hukum Tetap Disidangkan
-
Benarkah Langganan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat?
-
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidanakan, Polisi Beber Alasannya
Terpopuler
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo