Matamata.com - Gaga Muhammad baru saja kembali menjalani sidang kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna, Senin (10/1/2022). Agenda sidang kemarin adalah pembacaan nota pembelaan oleh Gaga Muhammad.
Dalam kesempatan tersebut, Gaga Muhammad membela diri dengan seolah menyalahkan Laura Anna karena tidak memakai sabuk pengaman saat kecelakaan. Tak hanya itu, ia juga menilai rumah sakit lalai karena telat menangani Laura Anna.
"Terlambat dalam penanganan korban. Rumah sakit tidak segera melakukan tindakan pemeriksaan yang lebih serius," kata Gaga Muhammad dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Sindir Dialog Kinan yang Viral, Kalimatnya Menohok Banget
Menurut Gaga Muhammad, pihak rumah sakit tak langsung mengambil tindakan serius setelah Laura Anna tiba di ruang IGD.
"Padahal, korban sudah mengeluh nyeri di leher bagian belakang saat dibawa masuk ke IGD," ucap Gaga Muhammad.
Parahnya lagi menurut versi Gaga Muhammad, rumah sakit baru mengambil tindakan serius setelah Laura Anna dirawat selama empat hari.
Baca Juga:
Doyan Gigit Teman, Rossa Dikeluarkan dari Sekolah TK!
"Itu pun dengan melakukan MRI di rumah sakit lain, karena saat itu, tidak ada alat MRI di rumah sakit tersebut. Hari kelima, korban baru dirujuk ke rumah sakit lain untuk dilakukan operasi," ujar Gaga Muhammad.
Oleh sebab itu, Gaga Muhammad kembali mempertanyakan kenapa seluruh beban kesalahan atas dugaan kelalaian berkendara dibebankan kepada dirinya. Ia kembali menyinggung soal Laura Anna yang tidak pakai sabuk pengaman kala itu.
"Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mengindahkannya," sambung pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad.
Baca Juga:
7 Momen Liburan Chandrika Chika di Bali, Gaya Kompak sama Fuji Bikin Salfok
Sementara itu, Gaga Muhammad dijadikan tersangka atas dugaan kelalaian mengemudi usai Laura Anna membuat laporan polisi. Laura menganggap Gaga lepas tanggung jawab usai membuatnya lumpuh akibat insiden kecelakaan mobil.
Gaga Muhammad lantas dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan oleh Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dianggap bersalah melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga:
5 Potret Hotel Tempat Karantina Keluarga Anang Hermansyah, Super Megah
Berita Terkait
-
Dekat dengan Cowok yang Baru Keluar Penjara, Millen Cyrus Diunfollow Followers
-
Bebas Penjara Langsung Buka Endorse Rp200 Ribuan, Gaga Muhammad Dicap Tak Tahu Malu: Makin Problematik, Makin Banjir Job
-
Kakak Laura Anna Kecewa Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara: Ga Adil Aja!
-
Perankan Pacar Laura Anna di Film Laura, Profil dan Biodata Kevin Ardilova
-
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kenang Kebersamaan Bareng Laura Anna, Bikin Sedih: Nyatanya Telah Berpulang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar