Nur Khotimah | MataMata.com
Kakak Laura Anna, Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tidak puas dengan vonis tersebut, Gaga Muhammad dikabarkan bakal mengajukan banding.

Dikonfirmasi tentang kabar ini, Greta Irene tidak memberikan komentar banyak. Kakak Laura Anna itu mengaku belum tahu soal rencana Gaga Muhammad mengajukan banding.

"Itu aku enggak tahu. Aku enggak tahu tentang itu," ujar Irene saat ditemui usai menghadiri sidang vonis Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). 

Baca Juga:
Mayang Perawatan Wajah Rp 80 Juta: Hasilnya Kok Sama Aja?

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Gaga Muhammad berencana mengajukan banding atas vonis hukuman penjara 4,5 tahun dalam kasus kelalaian mengemudi. Menurut kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, ada beberapa poin dalam putusan yang belum memenuhi rasa keadilan. 

Pertama, ada perbedaan sudut pandang antara dalil tim kuasa hukum Gaga tentang fakta persidangan yang malah dianggap asumsi oleh majelis hakim. 

"Ada perbedaan persepsi, pandangan dan pertimbangan. Menurut majelis hakim, apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi. Padahal itu dari fakta-fakta persidangan, dan itu realita," kata Fahmi. 

Baca Juga:
Rhoma Irama Pantau Ridho Rhoma di Penjara: Hafalannya Sudah Nambah Belum?

Kaka Laura Anna, Greta Iren di podcast Deddy Corbuzier. [Instagram]

Kemudian, Fahmi Bachmid juga masih meyakini bahwa bukan hanya Gaga Muhammad yang harus bertanggung jawab menanggung akibat atas kelalaian mengemudinya. Sebab bagi mereka, ada dugaan bahwa penyebab cedera Laura Anna bersumber dari kelalaiannya sendiri. 

"Ada juga beberapa hal yang jadi catatan kami tentang fakta-fakta persidangan. Itu berkaitan dengan kelalaian, ada dua kejadian yang sampai saat ini masih saya yakini ada kelalaian di kejadian KM 67 dan di rumah sakit," imbuhnya.

Laura Anna, bersama sang ibu, Ameilia Edelenyi dan kakak, Greta Iren di podcast Denny Sumargo.

Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019. 

Baca Juga:
Diisukan Bangkrut, Sahabat Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Dorce Gamalama

Sementara itu, keluarga Laura Anna nampak bisa menerima vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad. Greta Irene bahkan sempat meminta publik untuk menghargai keputuan pengadilan.

"Menurut aku sih enggak, tapi ya we never know. Lihat saja nanti. Buat aku pribadi sih sudah cukup," kata Greta Iren. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Simpatisan Doddy Sudrajat Klaim Ada Bapak Kandung Gala Sky, Bukan Bibi?

Load More