Matamata.com - Doddy Sudrajat sepertinya tak akan segampang itu bisa memindahkan makam anaknya, Vanessa Angel. Ini karena harus ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi Doddy untuk memuluskan niatnya itu.
Apalagi jenazah Vanessa Angel saat ini berada satu liang dengan sang suami di Taman Pemakaman Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jenazah Vanessa akan dipindahkan ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Soal rencana pemindahan makan Vanessa Angel, Abdul Halik selaku pengawas TPU Karet Bivak menjelaskan prosedur pemindahan makam. Salah satunya, pihak keluarga harus menunggu selama tiga tahun jika TPU tersebut berada di naungan Pemprov DKI Jakarta.
Namun untuk peraturan di Taman Pemakaman Islam Malaka ada perbedaan, karena makam tersebut merupakan tanah wakaf. Menurut Abdul Halik, untuk memindahkan makam tersebut harus mendapat persetujuan dari orang yang memakamkan jenazah Vanessa Angel, dalam hal ini Haji Fasisal.
"Di Taman Malaka itu kan wakaf. Jadi beda. Kalau di wakaf itu kembali lagi ke wakafnya, diperbolehlan enggak untuk digali? Kan begitu," kata Abdul Halik saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Selain itu, di TPU Karet Bivaksendiri memiliki persyaratan untuk pemindahan makam. Abdul Halik mengatakan, harus ada surat persetujuan dari kedua belah pihak. Selain itu, dibutuhkan surat izin gali dari Taman Makam Islam Malaka dan surat kematian Vanessa Angel.
"Kami sifatnya cuma terima kerangka dari luar. Kalau persyaratannya ada, kami terima,” ujar Abul Halik menjelaskan.
"Penting juga ada surat pernyataan persetujuan dari kedua belah pihak di atas materai antara keluarga Bapak Vanessa Angel sama pihak suaminya (Vanessa Angel). Karena makamnya itu kan dia masih satu liang lahad," tutur Abdul Halik melanjutkan.
Ada pula pemindahan dan penggalian jenazah atau kerangka juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (1).
Doddy Sudrajat sendiri sudah memantapkan rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Proses pemindahan kabarnya bakal dilakukan setelah peringatan 100 hari berpulangnya ibunda Gala Sky itu. Jenazah Vanessa Angel akan disatukan dengan sang ibu di TPU Karet Bivak, Jakarta.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang Mojokerto pada 4 November 2021. Suami istri itu dimakamkan di Tamakan Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Nursyah Bikin Resah Masuk Geng Doddy Sudrajat, Konten 'Mundur Wir' Dinyinyiri: Gimana Perasaan Indah Permatasari?
-
Kokop Botol Equil di Restoran, Mayang Lucyana Auto Diceramahi Gegara Adab: Belajar Table Manner!
-
Renggang dengan Keluarga Haji Faisal, Ini Jawaban Marissya Icha saat Disinggung soal Rumah Hasil Donasi Gala Sky
-
Adab Doddy Sudrajat Bagikan Uang ke Anak Yatim Dinilai Lebih Baik dari Haji Faisal
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season