Matamata.com - Usai diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Selama pemeriksaan, Doni tak bertele-tele saat menjawab pertanyaan penyidik.
"Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Tak hanya kooperatif, Doni Salmanan juga membenarkan statusnya sebagai afiliator binary option untuk platform Quotex. Afiliator adalah individu yang bertugas mempromosikan bisnis aplikasi tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberikan penjelasan dengan lancar terhadap penyidik," kata Ramadhan.
Pengakuan Doni Salmanan akhirnya jadi salah satu dasar penyidik Bareskrim Polri menaikkan statusnya dari saksi ke tersangka.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option Quotex usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam sejak Selasa (8/3/2022). Ia juga langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Ramadhan.
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA. RA mengaku sebagai korban penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Sebelum Doni Salmanan, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana serupa lewat platform Binomo.
Tag
Berita Terkait
-
Youtuber Bocorkan Rumah Artis Hasil Cuci Uang, Raffi Ahmad, dan Doni Salmanan Disenggol
-
Doni Salmanan Dipenjara 8 Tahun, Kesetiaan Dinan Fajrina Jadi Gunjingan: Masih Mau Nunggu?
-
Hidup Bergelimang Harta, Istri Doni Salmanan Disindir gegara Baru Tahu Ada Nasi Padang Rp10 Ribuan
-
Hotman Paris Sindir Vonis Doni Salmanan dan Kembalinya Harta Sitaan: Nggak Tahu Lagu Dunia Hukum Kita
-
Semua Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Hakim, Reza Arap Diwanti-wanti Tagih Duitnya Lagi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo