Kamis, 25 April 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Senin, 14 Maret 2022 | 11:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Pihak kepolisian sudah menetapkan Doni Salmanan jadi tersangka kasus penidupan binary option Quotex. Sosok yang dulunya berjuluk Crazy Rich Bandung itu pun sedang mendekam di penjara.

Berbagai aset milik Doni Salmanan juga mulai diperiksa. Setelah rekening ratusan miliar dibekukan, kini giliran rumah Doni Salmanan disita polisi.

Penyitaan rumah dan seisinya itu sudah selesai dilakukan pada Sabtu (12/03/22) kemarin.

Baca Juga:
Istri Doni Salmanan Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Bahkan aset Doni Salmanan yang disita polisi kini terparkir di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (14/3/2022)