Nur Khotimah | MataMata.com
Sule dan Rizky Febian. (Instagram/@ferdinan_sule)

Matamata.com - Rizky Febian jadi incaran Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading yang dilakukan Doni Salmanan. Terkini, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rizky Febian pun akhirnya buka suara.

Ahmad Ramzy menyebutkan kliennya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022) siang. Rupanya jadwal pemeriksaan Rizky Febian dipercepat dari yang sebelumnya pada Jumat (18/3/2022).

"Iya, nanti jam 2," ujar Ahmad Ramzy.

Baca Juga:
Mobil Dimas Ahmad Ringsek usai Kecelakaan, Nagita Slavina Sayang Mau Betulin: Mendingan Beli Baru!

Rizky Febian. (MataMata.com/Muhammad Anzar Anas)

Ramzy bahkan memastikan pelantun Indah Pada Waktunya sudah siap hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Datang kok dia," katanya.

Namun untuk detail rencana pemeriksaan Rizky Febian, Ahmad Ramzy belum bersedia memaparkan.

Baca Juga:
Arief Muhammad Main Bareng Anak, Gading Marten Geregetan Lihat Cara Asuhnya

Doni Salmanan diperkenalkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah figur publik yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan public figure yang akan dimintai keterangan.

"Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," kata Asep.

Baca Juga:
8 Potret Terbaru Kiky Saputri, Tampil Beda Jadi Mirip Penyanyi Gisella Anastasia

Pemeriksaan mereka untuk menelurusi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan. Sebab delapan figur publik tersebut diketahui pernah menerima barang atau uang dari Doni.

Rizky Febian [MataMata.com/Evi Eriska]

Beberapa nama yang sudah terungkap diantaranya seperti Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Reza Arap.

Bila terbukti menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan, para public figure wajib menyerahkan uang tersebut kepada penyidik. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Kece Badai! Gaya Sarwendah Pakai Daster di Menara Eiffel Banjir Pujian: Bajunya Naik Kelas

Load More