Yohanes Endra | MataMata.com
Potret pondok pesantren milik Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar)

Matamata.com - Atta Halilintar akhirnya datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan tas mewah pemberian Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022). Secara terbuka, Atta mengaku belum pernah memakai tas tersebut.

"Belum pernah dipakai. Masih ada mereknya juga," ujar Atta Halilintar.

Atta Halilintar serahkan tas hadiah Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Atta Halilintar pribadi tak pernah menyangka bila tas mewah pemberian Doni Salmanan diduga bersumber dari tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga:
Aurel dapat Penghargaan di Ajang Bergengsi, Pidato Atta Disorot Malah Bahas ASI

Sebab ketika itu, Doni Salmanan memberikan tas mewah tersebut sebagai hadiah ulang tahun Atta Halilintar.

"Kan nggak tahu ya waktu itu gimana-gimana," tutur suami Aurel Hermansyah ini.

Atta Halilintar menunjukkan sebuah tas dior hadiah dari Doni Salmanan. [Instagam Story]

Ditambah lagi, Atta Halilintar menerima banyak hadiah ulang tahun. Ia bahkan sempat tak tahu bahwa salah satu barang merupakan pemberian Doni Salmanan.

Baca Juga:
Atta Halilintar Gercep Balikin Tas Mewah Doni Salmanan: Tahu yang Bukan Haknya

"Banyak yang kasih hadiah juga kan, jadi aku nggak tahu," ucap lelaki 27 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Atta Halilintar mengaku pernah menerima hadiah tas dari Doni Salmanan. Lewat Instagram, putra sulung Gen Halilintar menunjukkan tas hitam bermotif merek Dior hasil pemberian sang crazy rich Bandung.

Atta Halilintar serahkan tas hadiah Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Dalam postingan yang sama, Atta Halilintar menyatakan siap kooperatif bila tas mewah pemberian Doni Salmanan merupakan bagian dari hasil kegiatannya di platform binary option Quotex.

Baca Juga:
Atta Halilintar Akui Dapat Hadiah dari Doni Salmanan, Sikapnya Gentle Banget!

"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," ucap kakak Thariq Halilintar.

Sebagaimana diketahui, aset Doni Salmanan mulai disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang sejak 8 Maret 2022.

Hingga saat ini, penyidik sudah mengamankan 97 aset dengan total nilai Rp 64 miliar. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Sindir Atta Halilintar Datang Kalau Ada Kepentingan Saja, Darius Sinathrya: Kamu Akan Dikick dari SFC

Load More