Yohanes Endra | MataMata.com
Potret Doni Salmanan bareng artis. (Instagram/@donisalmanan)

Matamata.com - Sebuah fakta baru terkuak ketika Rizky Billar mengembalikan uang Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). Terkini, Rizky Billar hanya menyerahkan uang Rp 10 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

Padahal, sebelumnya Rizky Billar mengaku menerima uang Rp 20 juta dari Doni Salmanan. Lantas ke mana Rp 10 juta sisanya?

Rizky Billar tiba di Bareskrim Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Disinggung tentang hal itu, Rizky Billar tidak memberi jawaban pasti. "Saat itu saya sebenarnya antara yakin dan tidak yakin," kata dia.

Baca Juga:
Rizky Billar Tegang saat Serahkan Uang Doni Salmanan ke Bareskrim

Namun dalam lanjutannya Rizky Billar mengatakan, besaran jumlah uang Rp 10 juta didapat dari keterangan Doni Salmanan sendiri.

"Kami tidak mungkin mengada-ngada," ujar suami Lesti Kejora ini.

Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Rizky Billar lewat kuasa hukumnya Sandy Arifin juga memastikan sudah mengembalikan seluruh uang Doni Salmanan yang pernah dia dapat. "Kami sudah kooperatif," ucap Sandy Arifin.

Baca Juga:
Rizky Billar Resmi Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan, Janjikan Satu Hal

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

Doni Salmanan diperkenalkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memanggil Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap dan Arief Muhammad untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Baca Juga:
Rizky Billar Ungkap Kado Doni Salmanan, Robby Purba Kenang Vanessa Angel

Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Rizky Billar Ungkap Isi Amplop Doni Salmanan, Bukan Rp 1 Miliar!

Load More