Yohanes Endra | MataMata.com
Rizky Billar tiba di Bareskrim Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Matamata.com - Rizky Billar akhirnya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). Ia memenuhi janji menyerahkan uang Rp 20 juta pemberian Doni Salmanan.

Ditemani Lesti Kejora, Rizky Billar tiba di Gedung Awaloedin Djamin menumpang mobil Alphard putih. Rizky Billar, yang memakai kemeja kotak-kotak warna merah hitam, tampak tegang saat berjalan menyusuri gedung.

Rizky Billar tiba di Bareskrim Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Datang bersama sang istri Lesti Kejora serta Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Rizky Billar menyatakan siap mengembalikan uang Doni Salmanan.

Baca Juga:
Rizky Billar Resmi Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan, Janjikan Satu Hal

"Iya, siap dikembalikan," kata sang pesinetron.

Namun selebihnya, Rizky Billar, Lesti Kejora serta kuasa hukum belum mau memberikan keterangan lebih rinci soal kedatangan hari ini.

Rizky Billar tiba di Bareskrim Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nanti dulu ya," tutur Sandy Arifin.

Baca Juga:
Rizky Billar Ungkap Kado Doni Salmanan, Robby Purba Kenang Vanessa Angel

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

Rizky Billar tiba di Bareskrim Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Belakangan diketahui, amplop pemberian Doni Salmanan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora berisi uang Rp20 juta.

Baca Juga:
Rizky Billar Ungkap Isi Amplop Doni Salmanan, Bukan Rp 1 Miliar!

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memanggil Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap dan Arief Muhammad untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Bukan Rp 1 Miliar, Rizky Billar dan Lesti Kejora cuma Dikado Doni Salmanan Rp 20 Juta

Load More