Matamata.com - Seorang pria bernama Federico Fandy melaporkan Kapten Vincent Raditya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3/2022) karena diduga menjadi afiliator binary option.
Kapten Vincent Raditya dikenakan dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang oleh Federico Fandy.
"Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator di aplikasi OxTrade. Ini semacam binary option juga," kata Riswal Saputra selaku kuasa hukum Federico Fandy.
Baca Juga:
Nindy Ayunda Digosipkan Dekat dengan Pengusaha, Mantan Suami: Saya Sudah Tahu!
Dijelaskan kuasa hukum Federico Fandy lainnya, Prisky Riuzo Situru, Kapten Vincent Raditya diduga mempromosikan kegiatan binary option di aplikasi OxTrade lewat Instagram.
Ia juga mencantumkan tautan bagi orang-orang yang tertarik melakukan kegiatan trading di aplikasi tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, Kapten Vincent Raditya juga berstatus sebagai salah satu pengajar di grup Telegram member OxTrade.
Baca Juga:
Wasiat Lawas Dorce Gamalama soal Warisan, Mike Lewis Nikahi Janisaa Pradja
"Jadi ini sama dengan Binomo dan Quotex itu," kata Prisky Riuzo Situru.
Sebagai salah satu terduga korban praktek binary option lewat platform OxTrade, Federico Fandy mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah.
Sedangkan untuk saat ini, total korban OxTrade sudah mencapai di atas 10 orang dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 200 juta.
Baca Juga:
Thariq Halilintar Mimisan hingga Ditemani Fuji ke Dokter, Netizen: Dia Harus Ada Pawang
Dari laporan Federico Fandy, Kapten Vincent Raditya diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
Lalu ada Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan/l atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga:
Kim Hawt Bongkar Drama Perceraian Doddy Sudrajat, Netizen Usil: Gimana Tanggapan Lesti?
Berita Terkait
-
Mario Teguh Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan, Tuai Sentilan Pedas dari Netizen
-
Kerugian Rp 5 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Mario Teguh Siap Damai Jika Uang Kembali
-
Korban Ngaku Dicecar Mario Teguh agar Bayar Konsultasi Rp18 M: Iming-Iming Bisa Dicicil 40 Kali
-
Fuji Bantu Promosikan Olshop yang Diduga Menipu, Pihak Manajemen Sebut Hal Itu di Luar Kendali
-
Ressa Herlambang Akui Khilaf Bawa Kabur Duit Puluhan Juta: Gak Ada Makhluk yang Sempurna
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas