Matamata.com - Pihak Gaga Muhammad bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding lelaki bernama asli Sabda Gaung Muhammad, terkait putusan pengadilan kasus kecelakaan yang mengakibatkan mendiang Laura Anna Lumpuh.
"Kalau terkait Gaga Muhammad secara tegas saya akan nyatakan akan kasasi," ungkap Fahmi Backmid saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Fahmi, pihak keluarga Gaga Muhammad masih belum puas dengan hasil putusan dari PN Jakarta Timur. Sehingga dia bakal melakukan kasasi bila bandingnya ditolak.
"Bagi saya, apapun keputusan karena kami mencari keadilan. Kami sepakat dengan keluarga Gaga Muhammad, kita akan kasasi sampai dia mendapatkan keadilan di proses peradilan paling tinggi adalah di Mahkamah Agung," sambungnya.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkah hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dilansir dari website Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 19 Januari 2022.
Sebelumnya, Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengajukan memori banding pada 8 Februari 2022 atas putusan Pengadilan Jakarta Timur yang memberi hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara.
Dalam memori banding ada 8 alasan yang dipermasalahkan dan dijadikan oleh pihak Gaga Muhammad sebagai alasan mengajukan banding.
Fahmi menyebut bahwa ada kekeliruan soal Laura Anna mengalami kelumpuhan di tanggal 8 Desember 2019. Menurut Fahmi faktanya tak seperti itu.
Berita Terkait
-
Dekat dengan Cowok yang Baru Keluar Penjara, Millen Cyrus Diunfollow Followers
-
Bebas Penjara Langsung Buka Endorse Rp200 Ribuan, Gaga Muhammad Dicap Tak Tahu Malu: Makin Problematik, Makin Banjir Job
-
Kakak Laura Anna Kecewa Gaga Muhammad Bebas Dari Penjara: Ga Adil Aja!
-
Greta Irene Duga Papa Gabor Jadi Biang Laura Anna Bucin ke Gaga Muhammad: Papa Nggak Kasih Contoh
-
Tak Diterima Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Ajukan Kasasi
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo