Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Dea OnlyFans (Instagram/gresaidss)

Matamata.com - Laki-laki yang diduga berada di dalam video asusila Dea OnlyFans tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (1/4/2022). Lelaki yang belum diketahui namanya itu diakui Dea OnlyFans sebagai kekasihnya. 

Hal itu disampaikan oleh Kabif Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dikantornya, Jumat (1/4/2022). 

 Dea OnlyFans (Instagram/gresaidss)

"Hari ini pacarnya ya, sedang menjalani pemeriksaan. Jadi sudah menghadiri ya panggilan Polda Metro sedang menjalani pemeriksaan," kata Zulpan. 

Baca Juga:
Tersandung Skandal Konten Vulgar, Dea OnlyFans Malah Bakal Dijadikan Duta?

Endra Zulpan mengatakan, kekasih Dea OnlyFans diperiksa penyidik masih status sebagai saksi. 

"Iya sebagai saksi. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber," katanya menjelaskan.

Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]

Sementara ini Endra Zulpan belum bisa memberikan informasi panjang lebar. Nantinya setelah pemeriksaan kekasih Dea OnlyFans, ia akan memberikan keterangan terkait identitas pemeran pria dalam video asusila tersebut.

Baca Juga:
Dea OnlyFans Disindir Habis-habisan gegara Cuma Kena Wajib Lapor: Apanya yang Mau Dilaporin?

"Nanti setelah hasil pemeriksaan selesai kami akan update terkait hasil periksa termasuk juga inisial dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Fakta Dea OnlyFans (Instagram/gresaidss)

Polisi selanjutnya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada 26 Maret 2022. 

Baca Juga:
Diduga Jadi Pemeran Lelaki di Video Porno, Pacar Dea OnlyFans Bisa Jadi Tersangka

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor. 

Penyidik tidak menahan Dea OnlyFans dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status tersangka sebagai seorang mahasiswi. 

Baca Juga:
Bikin Konten Meresahkan, Dea OnlyFans Akhirnya Minta Maaf

Load More