Matamata.com - Salah satu unggahan Instagram Marshel Widianto saat berkunjung ke Paris menjadi polemik. Di mana unggahan tersebut menunjukkan momen Menara Eiffel di malam hari dengan lampu yang menyala.
Marshel Widianto diserang sejumlah netizen perihal postingan itu karena dinilai melanggar aturan. Marshel disebut-sebut bisa dikenai sanksi internasional karena membagikan foto Menara Eiffel di malam hari.
Perihal tuduhan tersebut, Marshel akhirnya buka suara lewat tayangan YouTube VINDES. Kepada Vincent dan Desta, Marshel menjelaskan duduk perkara postingan yang membuat netizen meradang.
"Emang yang dipermasalahin apa sih?" tanya Desta dalam video YouTube VINDES yang tayang pada Jumat (1/4/2022).
"Yang dipermasalahkan adalah ketika kita foto, katanya ya, ketika Menara Eiffel lagi menyala lampunya terus itu membuat kita jadi keuntungan buat kita, itulah baru masalah," jelas Marshel Widianto.
Mendengar penjelasan Marshel, Desta pun semakin penasaran. Ia menanyakan perihal siapa pihak yang akan menuntut dan sikap dari pengelola yang bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
Marshel juga mengungkap sikap pengelola atas foto Menara Eiffel di malam hari yang dipamerkan di media sosial miliknya. Ternyata pihak yang bersangkutan tak pernah memberikan peringatan atau apa pun.
"Terus lu yang mau nuntut siapa?" tanya Desta penasaran.
"Nah, katanya saya akan terkena yang namanya hukum internasional, Pak," jelas Marshel.
"Tapi ada langkah-langkah ke sana (memberikan sanksi) dari mereka? Ngirim email atau apa?" tutur Desta lagi.
"Oh enggak ada Pak, karena memang saya tidak mempublish dengan keuntungan diri sendiri. Jadi enggak mengomersilkan itu (foto Menara Eiffel di malam hari)," sahut Marshel.
Melansir dari beragam sumber, pihak yang bertanggung jawab mengelola gambar atau foto Menara Eiffel adalah Societe d'Exploitation de la Tour Eiffel (SETE). Biasanya pihak yang ingin mengabadikan foto Menara Eiffell harus mengantongi izin dari SETE.
Namun, izin tersebut diajukan oleh pihak-pihak yang bertujuan mengambil foto atau video Menara Eiffel secara profesional untuk tujuan komersil, seperti majalah, website berbayar, film, kartu pos, dan lain sebagainya.
Sementara foto Menara Eiffel yang diambil untuk kepentingan pribadi dan diunggah di media sosial tanpa ada tujuan komersil tetap diperbolehkan atau legal.
Berita Terkait
-
Didukung Raffi Ahmad, Jeje Govinda akan Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat
-
Marshel Widianto Vs Denny Cagur Panas: Gegara Utang Rp500 Juta
-
Ungkit Orang Bodoh, Raffi Ahmad Dukung Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel: Hiraukan Jutaan Mulut Sirik!
-
Pernah Jadi Kurir Narkoba dan Ojek PSK, Penunjukan Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel Dikritik
-
Marshel Widianto Dikuliti usai Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Kasus Konten Mesum Diungkit
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season