Matamata.com - Pengacara bernama Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea melanggar kode etik advokat. Dalam sesi jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/4/2022), Razman menyoroti aksi Hotman Paris yang sering memeluk perempuan di depan publik.
Selain itu, Razman juga memamerkan bukti berupa hasil tangkapan layar salah satu aksi Hotman Paris saat memeluk wanita lain di media sosial.
"Apakah mulia meluk-meluk perempuan di depan orang? Kalau kau punya bini 100 orang pun bantai saja di kamarmu, tak elok dilakukan di depan orang," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga:
Hotman Paris Bongkar Cewek yang Pernah Menolaknya 5 Tahun Lalu: Plek Ketiplek Meriam Bellina!
Lebih lanjut, Razman juga membeberkan ketentuan dalam kode etik advokat yang diduga dilanggar Hotman Paris Hutapea.
Dimulai dari perilaku sang pengacara nyentrik yang dianggap mencederai kehormatan profesi advokat.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat, advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat," ujar Razman.
Baca Juga:
Hotman Paris Blak-blakan 'Jual' Ariel NOAH: Cepat-cepat Semua Cewek Booking!
Kemudian Hotman Paris Hutapea juga dinilai tidak bisa menjaga martabat sebagai advokat dalam aktivitas di luar kewajiban profesi.
"Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat juga menjelaskan bahwa advokat Indonesia untuk menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," kata Razman.
Berkaca pada bukti yang dikumpulkan, Razman Arif Nasution berencana mengadukan perbuatan Hotman Paris Hutapea ke DPN Peradi.
Baca Juga:
Asisten Blak-blakan Sebut Hotman Paris Cari Aspri Cantik, Nathalie Holscher: Harus Single Gak?
"Kami akan ke DPN Peradi. Kami sudah koordinasi untuk meminta Majelis Kehormatan Peradi agar memanggil saudara Hotman Paris Hutapea dan menghadirkan kami. Kalau hanya mereka saja kan kami nggak tahu hasilnya seperti apa," kata Razman.
Dengan demikian ini jadi kali kedua Hotman Paris diadukan ke Peradi dengan kasus yang sama. Sebelumnya sebagai pelapor adalah tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Tapi oleh majelis hakim Peradi, aduan tersebut ditolak. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Cemooh Teuku Ryan soal Dikasih Duit Rp500 Juta oleh Ria Ricis: Otak Aneh
-
Heboh! Pakai Jas saat Facial Treatment, Muka Pucat Hotman Paris Bikin Kaget: Kirain Otw San Diego Hills
-
Dear Hotman Paris, Amy BMJ Ancam Jebloskan Anda ke Bui!
-
Hotman Paris Denger Nih! Amy BMJ Bongkar Tabiat Asli Aden Wong, Katanya Sudah Banyak Yang Jadi Korban, Yakin Mau Dibela?
-
Hotman Paris Kabarnya Jadi Kuasa Hukum Tisya Erni dan Suami yang Direbut, Istri Sah pun Menangis dan Kirim Pesan Ini
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua