Elara | MataMata.com
(Foto: ist)

Matamata.com - Proses perceraian antara pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada reaksi Hotman Paris Hutapea, pengacara kenamaan, yang menyoroti keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraian mereka.

Dalam proses tersebut, Majelis Hakim dikabarkan menerima dalil perselingkuhan dari pihak Baim Wong sebagai salah satu alasan perceraian. Hotman Paris secara terbuka menilai ada kejanggalan dari putusan hakim di perkara ini.

Ia mempertanyakan mengapa majelis hakim bisa mengabulkan dalil perselingkuhan sementara bukti-bukti yang kuat tidak pernah dipaparkan. Menurut Hotman, dalam hukum acara perdata, bukti merupakan aspek krusial dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Ini menarik untuk dikomentari, karena memutuskan berdasarkan tuduhan selingkuh tanpa ada bukti yang valid itu menimbulkan tanda tanya,” ujar Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/4/2025).

Tidak hanya Hotman, Paula Verhoeven sebagai termohon cerai pun mengaku bingung atas keputusan hakim yang menerima dalil perselingkuhan yang diajukan oleh pihak Baim. Paula menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perselingkuhan seperti yang didalilkan.

“Saya sendiri bingung, alasannya diterima padahal faktanya tidak seperti itu,” ungkap Paula saat diwawancara awak media, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Paula Verhoeven hadir sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Paula merasa tuduhan tersebut sangat merugikan dirinya secara pribadi dan nama baik keluarga besarnya. Ia juga menuturkan selama proses persidangan dirinya telah menunjukkan sikap kooperatif serta memberikan keterangan sesuai dengan kenyataan.

Load More