Matamata.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk untuk mendampingi kliennya dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, Atalia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana.
Menurut Ikhwan, agenda awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum yang mendampingi. Setelah itu, proses persidangan akan dilanjutkan dengan tahapan mediasi.
Ia menambahkan, keputusan terkait pelaksanaan sidang secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.
Ikhwan juga menyampaikan bahwa dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diwajibkan hadir secara langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Sebelumnya, Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah tercatat dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede. (Antara)
Berita Terkait
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
-
KPK Kirim Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
-
Polisi Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA Bersama Lisa Mariana
-
KPK: Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai
Terpopuler
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
Terkini
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo