Matamata.com - Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang kali ini beragendakan pelaporan hasil mediasi serta pemeriksaan lanjutan.
Atalia tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukum. Ia tidak memberikan banyak komentar mengenai materi persidangan kepada awak media.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa proses persidangan disepakati untuk dipercepat setelah hasil mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai pada Jumat, 17 Desember lalu.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Dalam keterangannya, Debi juga memberikan klarifikasi terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan keterlibatan pihak ketiga.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegas Debi.
Persidangan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang ditempuh setelah mediasi antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan untuk rujuk. (Antara)
Berita Terkait
-
Mediasi Gagal di PA Bandung! Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk ke Pokok Perkara
-
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil! Aura Kasih Bongkar Rahasia Kekayaannya
-
KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih
-
Sidang Cerai Perdana AtaliaRidwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya
-
Selebgram Lisa Mariana Buka Suara, soal Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia
Terpopuler
-
Pulihkan Sarana Pascabencana, Kemenag Kucurkan Ratusan Miliar untuk Madrasah dan Pesantren di Sumatera
-
Cegah Abrasi di Kuta hingga Candidasa, Jepang Garap Proyek Jumbo Rp1,08 T di Bali
-
Danantara Kelola PLTSa Samarinda, Proyek Strategis Nasional Resmi Satu Pintu
-
Fadli Zon: MTN Seni Budaya Adalah Fondasi Generasi Emas 2045
-
Tempuh Jalan Damai, Pandji Pragiwaksono Tuntaskan Sanksi Adat di Tana Toraja
Terkini
-
Pulihkan Sarana Pascabencana, Kemenag Kucurkan Ratusan Miliar untuk Madrasah dan Pesantren di Sumatera
-
Cegah Abrasi di Kuta hingga Candidasa, Jepang Garap Proyek Jumbo Rp1,08 T di Bali
-
Danantara Kelola PLTSa Samarinda, Proyek Strategis Nasional Resmi Satu Pintu
-
Fadli Zon: MTN Seni Budaya Adalah Fondasi Generasi Emas 2045
-
Tempuh Jalan Damai, Pandji Pragiwaksono Tuntaskan Sanksi Adat di Tana Toraja