Elara | MataMata.com
Sebuah layar menunjukkan nama Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terdaftar dalam agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Matamata.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak tampak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu.

Pantauan ANTARA menunjukkan, sidang dengan agenda mediasi tersebut tetap digelar dengan kehadiran masing-masing kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh kewajiban menjalankan tugas kedinasan. Ia juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai diajukan melalui sistem e-court, sementara persidangan perdana difokuskan pada upaya mediasi.

“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Ia menambahkan, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan secara baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir lantaran tengah berada di luar kota. Meski demikian, pihaknya tetap mengikuti jalannya persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Baik kuasa hukum Atalia maupun Ridwan Kamil memilih tidak memberikan penjelasan terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Keduanya menegaskan fokus pada proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Antara)

Load More