Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Dea OnlyFans [Instagram/gresaidss]

Matamata.com - Dea OnlyFans mengatakan bahwa ia hanya mengunggah konten syurnya di situs berbayar OnlyFans. Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa penyebar foto dan video porno Dea di media sosial adalah pembeli dari konten tersebut.

"Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022) dilansir dari Antara.

Auliansyah mengatakan pelacakan terhadap para pembeli konten tersebut dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial.

Baca Juga:
Komedian M Bakal Diperiksa Terkait Pembelian Konten Porno Dea Onlyfans, Polisi Bicara soal Harga

Sementara, dari akun Google Drive milik Dea yang telah disita penyidik, di dalamnya ada 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.

Dari situ, penyidik mempelajari siapa saja yang telah membeli konten tersebut. Sejauh ini, sudah terungkap satu pembeli. Dia adalah komedian terkenal berinsial M.

Dea OnlyFans [MataMata.com/Evi Ariska]

Bukan dari situs OnlyFans, M membeli langsung dari Dea karena mereka saling mengenal.

Baca Juga:
4 Fakta Terbaru Komedian M Terlibat dalam Kasus Konten Dewasa Dea Onlyfans

Komedian tersebut juga membeli seluruh konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Tapi berapa nominal dibayar M, Auliansyah belum mengungkapnya.

Polisi selanjutnya akan memanggil M untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).

Baca Juga:
Beli Puluhan Video Syur Dea OnlyFans, Komedian Berinisial M Siap-Siap Dipanggil Polisi

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Baca Juga:
Terkuak! Komedian Ternama Beli Video Syur Dea OnlyFans, Polisi Bongkar Inisialnya

Load More