Ade Wismoyo Yuliani | MataMata.com
Fakta Putra Siregar (Instagram/@putrasiregarr17) 

Matamata.com - Putra Siregar yang merupakan pengusaha ponsel sekaligus pemilik PStore, bersama rekannya, Rico Valentino ditahan pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan. Keduanya ditahan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap lelaki bernama Nuralamsyah.

Pengeroyokan itu sendiri terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. Putra dan Rico kemudian dilaporkan di Polres Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino yang baru saja pulang umrah langsung ditangkap polisi. Keduanya kini berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Patah Hati usai Putus dari Julian Jacob, Brisia Jodie: Ekspektasi Aku Ketinggian

Menurut pengacara Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi pihaknya telah memeberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf. Namun itikad baik tersebut tak juga dilakukan.

Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka dalam kasus penganiayaan. [istimewa]

Hingga akhirnya, Fahmi mewakili kliennya melaporkan Putra Sirgar dan Rico Valentino ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke polisi, Nuralamsyah melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ali Fahmi, menyertakan sejumlah bukti. Mulai dari hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:
Kerugian Kasusnya Capai Rp15 T, Patricia Gouw Iri Polisi Lebih Gercep Usut Vanessa Khong

Akibat pengeroyokan itu, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan.  Diduga luka tersebut didapat imbas pukulan benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," kata Fahmi.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan laporan dugaan penganiayaan oleh Putra Siregar. Saat ini, timnya tengah memproses laporan tersebut.

Baca Juga:
Vonis Sopir Vanessa Angel, Nikita Willy Gelar Syukuran Kelahiran Anak di AS

"Sudah, laporan sudah lama kami terima. Sudah kami proses dan ditindaklanjuti," kata Budhi.

Load More