Nur Khotimah | MataMata.com
Ivan Gunawan diperiksa dalam kasus investasi bodong DNA Pro. [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Matamata.com - Ivan Gunawan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dengan promosi robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022). Setelah diperiksa selama 3,5 jam, Ivan Gunawan mengaku pernah bekerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

Ivan Gunawan pun mendapatkan uang sesuai kontrak yang disepakati dengan pihak DNA Pro saat itu. Tapi, desainer sekaligus presenter tersebut mantap mengembalikan uang dari DNA Pro dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

"Dengan niat dan itikad baik saya, total kontrak yang diberikan DNA Pro, hari ini saya kembalikan. Saya merasa itu bukan rezeki saya," kata Ivan Gunawan ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
King Faaz Minta Arsy Hermansyah Pakai Jilbab, Atta Halilintar: Kenapa Mau?

Lantas, berapa jumlah uang yang diterima oleh Ivan Gunawan? Sayang, Ivan Gunawan enggan menyebutkan besaran nominal uang hasil kerja sama dengan DNA Pro yang dia serahkan kepada penyidik.

"Tidak etis kalau saya sebutkan di sini. Nanti bisa ditanyakan ke penyidik," tutur sang presenter.

Ivan Gunawan diperiksa dalam kasus investasi bodong DNA Pro. [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Ivan Gunawan sebelumnya menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan promosi robot trading lewat platform DNA Pro.

Baca Juga:
Disindir Tas Hermesnya Ditahan di Bareskrim, Dinan Fajrina Ngakak: Dibawa Enjoy Aja

Dicecar 20 pertanyaan, lelaki yang juga berprofesi sebagai desainer membenarkan bila dia pernah dikontrak untuk mempromosikan DNA Pro selama 3 bulan.

"Bentuk promosinya lewat postingan Instagram. Baik dari feed maupun story," jelas Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan terseret kasus DNA Pro usai dituding ikut mempromosikan kegiatan robot trading di platform tersebut.

Baca Juga:
Vanessa Khong Terang-terangan Minta Polisi Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya

Selain Ivan Gunawan, beberapa artis seperti Rizky Billar, Lesti Kejora hingga Putri Una juga dikabarkan terlibat dalam aktivitas serupa.

Sebagaimana diketahui, dugaan penipuan lewat kegiatan robot trading di platform DNA Pro dilaporkan oleh 122 orang yang mengaku jadi korban.

Laporan para korban DNA Pro yang mengaku merugi hingga Rp17 miliar itu terdaftar di Bareskrim Polri sejak 28 Maret 2022. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Reza Arap Rehat dari Media Sosial, Trauma gegara Kasus Uang Donasi Doni Salmanan?

Load More