Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Billy Syahputra. (Instagram/bilsky16)

Matamata.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan enam artis sebagai saksi dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

Polisi menyebut, keenam artis itu antara lain Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, dan penyanyi berinisial V.

Ello, Billy, dan penyanyi V merupakan nama baru di kasus ini yang diungkap polisi.

Baca Juga:
Wanda Hamidah Sindir Lesti Kejora dan Rizky Billar karena Terima Uang Rp1 M dari Bos DNA Pro: Malu!

Pemeriksaan keenam artis itu dimulai dari Senin (18/4/2022), Selasa (19/4/2022), Rabu (20/4/2022), dan Kamis (21/4/2022).

"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Jumat (15/4/2022).

Perjalanan Karier Ello (Instagram/marcello_tahitoe)

Sementara DJ Una dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:
Ivan Gunawan Mantap Kembalikan Semua Uang dari DNA Pro, Berapa Jumlahnya?

Keenamnya diperiksa sebagai saksi karena diduga pernah mempromosikan aplikasi robot trading DNA Pro.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan, Kamis (14/4/2022), selaku brand ambasador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000. Selain diperiksa, Ivan juga mengembalikan bayarannya kepada penyidik.

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Baca Juga:
Ivan Gunawan Akui Pernah Jadi Brand Ambassador DNA Pro: Saya Dikontrak Tiga Bulan

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Load More