Nur Khotimah | MataMata.com
Virzha bahas keterlibatan di kasus DNA Pro di kawasan Kebagusan, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Sederet artis akan segera diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus DNA Pro. Salah satunya adalah Virzha yang sudah mendapat surat panggilan sebagai saksi.

"Dipanggil juga cuma sebagai saksi," tutur Virzha, ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Virzha juga mengungkap dirinya ikut menyicipi uang DNA Pro karena sempat mengisi acara penghargaan mereka. Jadi ia manggung pada acara tersebut.

Baca Juga:
Biasa Tampil Natural, 7 Potret Indah Permatasari Pakai Makeup Tebal Bikin Pangling

"Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka," lanjut lelaki 31 tahun tersebut.

Virzha pribadi menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan dalam kegiatan DNA Pro.

Virzha bahas keterlibatan di kasus DNA Pro di kawasan Kebagusan, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Bila tidak ada perubahan rencana, pemilik nama asli Di Muhammad Devirzha akan datang ke Bareskrim Polri tanggal 22 April 2022.

Baca Juga:
Verrell Bramasta Lakukan Hal Manis ke Natasha Wilona, Malah Disebut Tak Punya Harga Diri

"Siap lah, saya bakal penuhi panggilan," ucap vokalis band Dewa 19 ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan beberapa publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro.

Dimulai dari pemanggilan Ivan Gunawan untuk diperiksa atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro pada 14 April 2022.

Baca Juga:
Reaksi Chika saat Disebut Doddy Sudrajat Selalu Berantakan: Soalnya dari Kecil Aku Ada Mbak, Jadi Maklum dong

Kepada penyidik, lelaki yang biasa disapa Igun mengaku menyepakati nilai kontrak mencapai Rp1 miliar dengan DNA Pro untuk tiga bulan kerja.

Ivan Gunawan sendiri memilih mengembalikan uang tersebut ke penyidik usai mengetahui dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan robot trading di DNA Pro.

Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa pada 18 April 2022.

Baca Juga:
10 Potret Awet Muda Annisa Trihapsari, Umumkan Hamil Anak ke-4 di Usia 45 Tahun

Namun keduanya tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda atas alasan benturan jadwal dengan kegiatan pribadi. (Adiyoga Priyambodo)

Load More