Sabtu, 02 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Kamis, 28 April 2022 | 19:55 WIB

Matamata.com - Billy Syahputra sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan menerima aliran uang dari kegiatan robot trading DNA Pro, Kamis (28/4/2022).

Diperiksa sekitar empat jam, Billy Syahputra lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menjelaskan poin apa saja yang dijelaskan selama bertemu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Fahmi, Billy Syahputra dicecar 17 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. 

Baca Juga:
Billy Syahputra Akui Jual Toyota Alphard ke Bos DNA Pro

"Billy ini dimintai keterangan karena pernah menjual mobil ke tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga menyampaikan bahwa transaksi jual beli mobil seharga Rp 1 miliar antara Billy Syahputra dan Stefanus Richard atau Steven Abe terjadi pada akhir 2021.

"Jadi waktu itu berawal dari postingan di media sosial, Billy ini menyatakan bahwa dia akan menjual mobil Alphard-nya. Kemudian tersangka menghubungi Billy dan terjadi lah transaksi jual beli," ujar Fahmi.

Baca Juga:
Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Terkuak Nasib Duit Hasil Penjualannya

Fahmi Bachid kemudian menegaskan bahwa hubungan Billy Syahputra dan Stefanus Richard selaku salah satu petinggi DNA Pro hanya sebatas kebutuhan jual beli mobil.

Simak deretan potret Billy Syahputra diperiksa Bareskrim Polri!

Baca Juga:
LIVE: Hasil Pemeriksaan Billy Syahputra Terkait Kasus DNA Pro