Matamata.com - Usai menghadirkan pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederick Vollert dalam podcastnya, Deddy Corbuzier menuai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Tak hanya dari netizen, petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengutuk konten tersebut.
Kecaman tersebut setidaknya disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis lewat akun Twitter miliknya.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir itu bukan kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," cuit Cholil lewat @cholilnafis dikutip Selasa (10/5/2022).
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Mengaku Belum Paham Masalah LGBT di Islam: Kalau Salah, Gue Minta Maaf
Cholil kemudian mengatakan kalau dirinya berharap Deddy Corbuzier sebagai pemilik podcast tahu kalau Islam mengutuk keras LGBT. Hal ini sebagai jawaban atas pernyataan mantan petinggi BUMN Said Didu yang bertanya apakah komunitas LGBT sudah masuk ke dalam kekuasaan.
"Yang jelas pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," cuit Cholil.
Cuitan Cholil menuai berbagai reaksi dari pengguna Twitter. Cuitannya kini telah di-Retweets lebih dari 2000 kali dengan 432 Quote Tweets, dan lebih dari 7000 likes.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Klarifikasi Usai Dituduh Dukung Kaum LGBT: Gue Gak Dukung, tapi Fenomena ini Ada!
Kebanyakan, warga twitter sepakat dengan apa yang dituliskan Cholil Nafis. Mereka pun kecewa karena Deddy Corbuzier menyediakan panggung untuk pasangan gay.
"Betul. Podcast ngakunya paling objective, tapi undang HRS aja nyalinya ciut.….…. apanya yang objective wkwkwk," cuit @sutonium membalas.
"@corbuzier mohon di pertimbangkan podcastnye, adalah lebih bagus dihapus, ini podcast bukan bikin orang smart tapui bikin orang terjerumus dosa," balas @DoniAkbar09.
"Sebenarnya propaganda LGBT ini bisa dipidana berdasarkan UU Pornografi karena mempertontonkan kepada publik perilaku seksual menyimpang sesama jenis. Propaganda pasangan sejenis ini melanggar Konstitusi dan Hukum Positif," @advokatmuadz menimpali.
Berita Terkait
-
Nada Tarina Kini Berotot Ikuti Jejak Deddy dan Azka Corbuzier, Badannya Bikin Netizen Insecure: Jadilah Wanita Elegan
-
Deddy Corbuzier Tanggapi Permintaan Maaf Ivan Gunawan atas Candaan Kasus Pelecehan Seksual: Yang Masalah adalah...
-
Bikin Lelucon Soal Pelecehan Seksual, Deddy Corbuzier Soroti Permintaan Maaf Ivan Gunawan
-
Telak! Deddy Corbuzier Skakmat Anaknya Gegara Malas ke Gereja: Azka Agama Lu Gak Jelas!
-
Bukan karena Santet, Deddy Corbuzier Sudah Tebak Kurnia Meiga Alami Kebutaan karena Kecanduan Minum Miras
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua