Matamata.com - Usai menghadirkan pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederick Vollert dalam podcastnya, Deddy Corbuzier menuai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Tak hanya dari netizen, petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengutuk konten tersebut.
Kecaman tersebut setidaknya disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis lewat akun Twitter miliknya.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir itu bukan kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," cuit Cholil lewat @cholilnafis dikutip Selasa (10/5/2022).
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Mengaku Belum Paham Masalah LGBT di Islam: Kalau Salah, Gue Minta Maaf
Cholil kemudian mengatakan kalau dirinya berharap Deddy Corbuzier sebagai pemilik podcast tahu kalau Islam mengutuk keras LGBT. Hal ini sebagai jawaban atas pernyataan mantan petinggi BUMN Said Didu yang bertanya apakah komunitas LGBT sudah masuk ke dalam kekuasaan.
"Yang jelas pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," cuit Cholil.
Cuitan Cholil menuai berbagai reaksi dari pengguna Twitter. Cuitannya kini telah di-Retweets lebih dari 2000 kali dengan 432 Quote Tweets, dan lebih dari 7000 likes.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Klarifikasi Usai Dituduh Dukung Kaum LGBT: Gue Gak Dukung, tapi Fenomena ini Ada!
Kebanyakan, warga twitter sepakat dengan apa yang dituliskan Cholil Nafis. Mereka pun kecewa karena Deddy Corbuzier menyediakan panggung untuk pasangan gay.
"Betul. Podcast ngakunya paling objective, tapi undang HRS aja nyalinya ciut.….…. apanya yang objective wkwkwk," cuit @sutonium membalas.
"@corbuzier mohon di pertimbangkan podcastnye, adalah lebih bagus dihapus, ini podcast bukan bikin orang smart tapui bikin orang terjerumus dosa," balas @DoniAkbar09.
"Sebenarnya propaganda LGBT ini bisa dipidana berdasarkan UU Pornografi karena mempertontonkan kepada publik perilaku seksual menyimpang sesama jenis. Propaganda pasangan sejenis ini melanggar Konstitusi dan Hukum Positif," @advokatmuadz menimpali.
Berita Terkait
-
Awalnya Dijodoh-jodohkan Deddy Corbuzier, Jirayut dan Halda Pamer Kemesraan: Aduh Tatapan Matanya
-
Kado Pernikahan Deddy Corbuzier ke Sabrina Chairunnisa Bikin Melongo, Berawal dari Kalah Taruhan
-
Tak Terduga Harga Outfit Deddy Corbuzier sampai Disebut Anaknya 'Nggak Kaya-kaya Amat', Ada Cincin Harga Rp13 Ribu
-
Kisah Sopyah, 6 Tahun Menyamar Jadi Cowok agar Bisa Bekerja hingga Tinggal di Atas Kuburan karena tak Punya Rumah
-
Deddy Corbuzier Ungkit Bercak Sperma di Tubuh Vina Cirebon: Udah Dimakan Semut!
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas