Matamata.com - Usai menghadirkan pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederick Vollert dalam podcastnya, Deddy Corbuzier menuai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Tak hanya dari netizen, petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengutuk konten tersebut.
Kecaman tersebut setidaknya disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis lewat akun Twitter miliknya.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir itu bukan kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," cuit Cholil lewat @cholilnafis dikutip Selasa (10/5/2022).
Cholil kemudian mengatakan kalau dirinya berharap Deddy Corbuzier sebagai pemilik podcast tahu kalau Islam mengutuk keras LGBT. Hal ini sebagai jawaban atas pernyataan mantan petinggi BUMN Said Didu yang bertanya apakah komunitas LGBT sudah masuk ke dalam kekuasaan.
"Yang jelas pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," cuit Cholil.
Cuitan Cholil menuai berbagai reaksi dari pengguna Twitter. Cuitannya kini telah di-Retweets lebih dari 2000 kali dengan 432 Quote Tweets, dan lebih dari 7000 likes.
Kebanyakan, warga twitter sepakat dengan apa yang dituliskan Cholil Nafis. Mereka pun kecewa karena Deddy Corbuzier menyediakan panggung untuk pasangan gay.
"Betul. Podcast ngakunya paling objective, tapi undang HRS aja nyalinya ciut.….…. apanya yang objective wkwkwk," cuit @sutonium membalas.
"@corbuzier mohon di pertimbangkan podcastnye, adalah lebih bagus dihapus, ini podcast bukan bikin orang smart tapui bikin orang terjerumus dosa," balas @DoniAkbar09.
"Sebenarnya propaganda LGBT ini bisa dipidana berdasarkan UU Pornografi karena mempertontonkan kepada publik perilaku seksual menyimpang sesama jenis. Propaganda pasangan sejenis ini melanggar Konstitusi dan Hukum Positif," @advokatmuadz menimpali.
Berita Terkait
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
-
Awalnya Dijodoh-jodohkan Deddy Corbuzier, Jirayut dan Halda Pamer Kemesraan: Aduh Tatapan Matanya
-
Kado Pernikahan Deddy Corbuzier ke Sabrina Chairunnisa Bikin Melongo, Berawal dari Kalah Taruhan
-
Tak Terduga Harga Outfit Deddy Corbuzier sampai Disebut Anaknya 'Nggak Kaya-kaya Amat', Ada Cincin Harga Rp13 Ribu
-
Kisah Sopyah, 6 Tahun Menyamar Jadi Cowok agar Bisa Bekerja hingga Tinggal di Atas Kuburan karena tak Punya Rumah
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season