Nur Khotimah | MataMata.com
Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir menggandeng banyak pengacara dalam kasus mafia tanah yang kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Nirina Zubir kaget melihat mantan ART-nya didampingi banyak pengacara.

"Ternyata lawyer-nya masih banyak juga. Sementara saya cuma sama jaksa penuntut umum," ujar Nirina Zubir, Selasa (24/5/2022).

Namun dalam lanjutan keterangannya, Nirina Zubir menegaskan bahwa dia tak gentar menghadapi Riri Khasmita beserta kuasa hukum.

Baca Juga:
Rezky Aditya Resmi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani: Gak Kebayang Gimana Sakitnya Citra Kirana

"Mungkin mereka pengin menjatuhkan mental saya," kata bintang film "Keluarga Cemara" ini.

Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Nirina Zubir tetap berkeyakinan bahwa dirinya dan keluarga benar-benar dirugikan atas perbuatan Riri Khasmita bersama komplotan.

"Ya nanti kita lihat saja, siapa yang benar dan salah," ucap  istri personel Coklat, Ernest Syarif.

Baca Juga:
Angelina Sondakh Kesepian Gelisah Cari Pasangan: Gak Ada yang Diajak Tidur Bareng

Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.

Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.

Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Pamer Baby Bump di Postingan Inul Daratista, Komentar Irfan Hakim Disorot

Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Nirina Zubir sendiri hari ini hadir untuk mendampingi saksi yang dimintai keterangan atas kasus dugaan mafia tanah. Perempuan 42 tahun sebelumnya sudah bersaksi di depan hakim dalam sidang yang berlangsung pada 17 Mei 2022. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Ekspresi Rayyanza dan Mama Gigi saat Nangis Mirip Plek Ketiplek, Netizen Kepo Penyebabnya: Jadi Ikutan Mewek

Load More