Citra Kirana dan Rezky Aditya. (Instagram/citraciki)

Matamata.com - Polemik Wenny Ariani dengan Rezky Aditya akhirnya menemukan titik terang. Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani.

Dengan putusan ini, majelis hakim PT Banten menyatakan Kekeky, anak yang dilahirkan Wenny Ariani, adalah anak biologis Rezky Aditya.

"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom ditilik dari Instagram @lambe_turah pada Selasa (24/5/2022). 

Baca Juga:
Rumah Baru Citra Kirana dan Rezky Aditya Sukses Bikin Takjub: Masya Allah!

Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim PT Banten mengabulkan banding Wenny Ariani lantaran mengacu pada putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Di sisi lain, Rezky Aditya bisa mengajukan kasasi andakata tidak menerima hasil putusan majelis hakim PT Banten.

Dengan kasasi tersebut, Rezky Aditya diketahui harus menjalani tes DNA dengan Kekey.

Baca Juga:
10 Potret Liburan Citra Kirana dan Rezky Aditya di Singapura, Harga OOTD-nya Menyita Perhatian

Perihal itu, sejumlah netizen turut mengutarakan ekespresi sedihnya sang idola memiliki anak dari hasil perkawinan dengan wanita selain Citra Kirana.

"Mak Jleb perasaan istrinya," tulis seorang netizen, "Gak kebayang gimana sakitnya perasaan Ciki," sambung netizen lain, "Lebih sakit perasaan si anaknya karena gak diakui," balas netizen lain.

Sementara itu, beberapa netizen yang lain menilai Rezky Aditya tidak harus menafkahi kendati sudah diputuskan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.

Baca Juga:
Rezky Aditya dan Citra Kirana Pamer Kemesraan, Perasaan Kameramen Jadi Sorotan: Baper Sih

"Tapi gak wajib menafkahi kali ya kan gak resmi nikah," kata seorang netizen, "Rezky gak berhak menafkahinya karena mereka tidak menikah," ujar netizen lain, "Anaknya tanpa status gak harus dinafkahi kan," ucap netizen lainnya.

Load More