Matamata.com - Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Senin (30/5/2022).
"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.
Wanda Hamidah mendapat sekitar 19 pertanyaan selama diperiksa 4,5 jam oleh penyidik Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan fasilitas rumah yang dia lakukan di kediaman Daniel Patrick Schuldt Hadi.
"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Hanya saja, Wanda Hamidah tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.
"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.
Yang pasti, Wanda Hamidah telah membuktikan janji bahwa dirinya siap kooperatif atas upaya hukum yang ditempuh Daniel Patrick Schuldt Hadi dengan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ini demi kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.
Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Terungkap! Samuel Rizal Hapal Ayat Kursi di Film 'Mangku Pocong', Belajar 6 Jam di Kereta Api
-
Reza Rahadian, Arie Kriting hingga Wanda Hamidah Gelar Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR dan MK
-
Wanda Hamidah, Ayu Azhari, Once hingga Uya Kuya Bakal ke Senayan, Ini Hasil Perolehan Suaranya
-
Nongol usai Skandal Rebecca Klopper Viral, Muka Fadly Faisal Disorot: Jadi Pemurung Lagi
-
5 Kontroversi Wanda Hamidah, Kasus Korupsi Hingga Dipaksa Pindah Rumah
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season