Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Aufar Hutapea dan Olla Ramlan. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Olla Ramlan resmi cerai dengan Aufar Hutapea. Perkara perceraian mereka telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022). Kendati sudah berpisah, Aufar Hutapea tetap wajib menafkahi anak.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap hak asuh anak jatuh ke tangan Olla Ramlan. Sebagai ayah, Aufar Hutapea diwajibkan membayar nafkah senilai Rp40 juta per bulan untuk kedua anaknya.

"Nafkahnya untuk dua orang anak Rp40 juta," tutur Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Pernikahan Deddy Corbuzier Bikin Kaget: Diam seperti Pemalu, Bergerak Manggil Penghulu!

Selain memberikan nafkah anak, Aufar Hutapea juga diharuskan membayar nafkah iddah dan mutah kepada Olla Ramlan senilai Rp100 juta.

"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp60 juta dan mutah Rp40 juta," imbuh Taslimah.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea [Instagram]

Selain pembahasan soal nafkah dan perceraian, Taslimah menyebutkan tidak ada tuntutan lain yang diajukan Olla Ramlan kepada Aufar Hutapea.

Baca Juga:
8 Drama Korea Berlatar Pedesaan, Cocok Buat Healing

"Enggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," ucap Taslimah.

Seperti diketahui, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai dua anak. Sayang, pernikahan pasangan ini harus kandas.

Permasalahan yang muncul tidak bisa diselesaikan kedua belah pihak sehingga Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea. Di tengah kasus ini, muncul dugaan isu perselingkuhan. Tapi pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon membantahnya.

Baca Juga:
OOTD Rayyanza saat Malam Minggu Disorot, Sandal yang Dipakai Bikin Heboh

Load More