Matamata.com - Sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dikabarkan melaporkan Hana Hanifah dengan dugaan mempromosikan judi online. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, manajer Hana Hanifah membantah tuduhan tersebut.
"Tidak benar itu mas," kata Nico, manajer Hana Hanifah saat dihubungi awak media, Selasa (7/6/2022).
Pihaknya pun santai menanggapi laporan tersebut. Sebab, Nico menegaskan, artisnya tidak pernah menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan mempromosikan judi online.
"Iya dong (santai, tidak pernah melakukan yang dituduhkan)," tegasnya.
Sebagai informasi, selebgram Hana Hanifah dilaporkan oleh LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam. LBH itu mengklaim memiliki bukti tangkapan layar unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.
"Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Laporan PB SEMMI itu teregister di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022. Sementara, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Kepada polisi, LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti. Sebab, menurutnya, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur.
Berita Terkait
-
Suami Hana Hanifah Minta Mas Kawin Dikembalikan: Ku Ambil Sebagai Kenangan
-
Tak Cuma Selingkuh, Adab Jelek Suami Hana Hanifah ke Mertua Disebut Juga Jadi Alasan Cerai
-
Ini Dia 5 Kontroversi Hana Hanifah, dari Prostitusi dan Judi Online hingga Nikah Super Kilat Langsung Cerai
-
Hana Hanifah Mau Cerai Meski Baru Sebulan Nikah, Tak Kasih Ampun Suami yang Selingkuh Sama Mantan
-
11 Potret Pernikahan Hana Hanifah, Paras Tampan Suami Bikin Salfok
Terpopuler
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Bulog Pastikan Stok Beras 3,3 Juta Ton Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season