Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Hana Hanifah. (Instagram/@hanaaaast)

Matamata.com - Sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dikabarkan melaporkan Hana Hanifah dengan dugaan mempromosikan judi online. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, manajer Hana Hanifah membantah tuduhan tersebut.

"Tidak benar itu mas," kata Nico, manajer Hana Hanifah saat dihubungi awak media, Selasa (7/6/2022).

Pihaknya pun santai menanggapi laporan tersebut. Sebab, Nico menegaskan, artisnya tidak pernah menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan mempromosikan judi online.

Baca Juga:
Pernah Pacaran, Hana Hanifah Blak-blakan Bongkar 'Aib' Hotman Paris

"Iya dong (santai, tidak pernah melakukan yang dituduhkan)," tegasnya.

Hana Hanifah. [MataMata.com/Ismail]

Sebagai informasi, selebgram Hana Hanifah dilaporkan oleh LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam. LBH itu mengklaim memiliki bukti tangkapan layar unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.

"Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.

Baca Juga:
Hana Hanifah Blak-blakan Soal Prostitusi Artis di Hadapan Nikita Mirzani

Laporan PB SEMMI itu teregister di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022. Sementara, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Kepada polisi, LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti. Sebab, menurutnya, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur.

Baca Juga:
Hana Hanifah soal Prostitusi Artis: Ada Nama Terkenal!

Load More