Nur Khotimah | MataMata.com
Audy Item saat penuhi panggilan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022) (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Audy Item selesai diperiksa polisi terkait kasus Iko Uwais. Sebagai istri, Audy Item pun memberikan kesaksian yang meringankan sang suami. Ia menegaskan bahwa Iko Uwais tidak melakukan penganiayaan, melainkan murni membela diri.

Diperiksa selama sekitar 2 jam, Audy Item dicecar kurang lebih 14 pertanyaan. Artis cantik itu pun berusaha memberikan keterangan semaksimal mungkin di hadapan penyidik.

"Ya saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," ujar Audy Item saat ditemui usai diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:
11 Momen Grup Kasidah Nasida Ria Tampil di Jerman, Bikin Bule Bergoyang

Audy Item saat penuhi panggilan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022) (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Tak banyak yang Audy Item sampaikan soal materi pemeriksaan. Sebab, ia merasa sudah banyak memberi penjelasan lewat salah satu postingan di Instagram.

"Semua ada di sana," kata Audy Item.

Audy Item hanya memastikan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan ke Iko Uwais tidak benar.

Baca Juga:
Bakal Gugat Balik Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Minta Ganti Rugi Rp500 M!

"Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya murni membela diri karena melihat kakaknya terancam," kata perempuan 39 tahun ini.

Audy Item juga meminta doa agar masalah yang saat ini dihadapi Iko Uwais bisa diselesaikan dengan baik.

"Saya minta teman-teman untuk doain. Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," kata ibu dua anak ini.

Baca Juga:
Fuji Takut Dihujat Tolak Cinta dari Thariq Halilintar: Pas Terima Belum Suka

Iko Uwais dan Audy Item [Instagram]

Sementara dari pihak kepolisian, Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain. Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.

"Nanti akan kami analisa dulu keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan, baru kami akan lakukan gelar perkara," kata Ivan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.

Baca Juga:
10 Potret Rumah Pertama Sule Sederhana dan Berteras Sempit

Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang Firmansyah. Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan. (Adiyoga Priyambodo)

Load More