Nur Khotimah | MataMata.com
Nikita Mirzani. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta resmi dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai pemegang saham, Nikita Mirzani pun memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Rupanya Nikita Mirzani sempat syok dengan kabar dicabutnya izin usaha outlet Holywings. Meski begitu, ia berharap Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif, mengingat ada ribuan karyawan yang bekerja di Holywings.

"Aku syok. Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
Klarifikasi, Adik Beber Kabar Terkini Marshanda usai Geger Diberitakan Menghilang

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Sayang, Nikita Mirzani enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.

"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap sang presenter.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:
Vincent Verhaag Pernah Naksir Ayu Ting Ting, Thomas Djorghi: Dia Manis, Humoris, Ceplas-ceplos

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.

Sebelum dicabut, publik dibuat gaduh atas promo minuman keras berbau SARA yang dibuat Holywings. Beberapa orang sudah ditangkap dan diproses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Mutia Ayu Dirangkul Mesra Cowok dan Beri Tanda Cinta, Sosoknya Tuai Sorotan

Load More