Nur Khotimah | MataMata.com
Dr. Seto Mulyadi alias Kak Seto. (MataMata.com/Muhammad Anzar Anas)

Matamata.com - Arist Merdeka Sirait menyebut Kak Seto membela predator seksual Julianto Eka (JE) karena hadir sebagai saksi ahli yang meringankan JE dalam persidangan. Terkait hal ini, Kak Seto akhirnya buka suara.

Melalui Instagram, Kak Seto membantah dugaan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak. Ia menegaskan tidak pernah membela JE sebagai terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak.

"Saya tegaskan, saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," kata Kak Seto dalam video yang dibagikannya pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
Lihat Atta Halilintar Jajan Vespa Lagi, Komentar Aurel Curi Atensi: Suka Bener Deh!

Kak Seto buka suara soal tuduhan membela JE. (Instagram/@kaksetosahabatanak)

Selain itu, Kak Seto juga meluruskan statusnya yang disebut sebagai saksi ahli. Pria yang dikenal sebagai pegiat perlindungan anak itu mengungkap statusnya sebagai ahli di persidangan, bukan saksi untuk membela JE.

"Saya hadir di sana sebagai ahli, bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli. Karena sebutan saksi ahli itu tidak pernah ada. Ahli sama sekali tidak ada kepentingan membela siapa pun atau meringankan atau memberatkan siapa pun," tegas Kak Seto.

Dr. Seto Mulyadi alias Kak Seto. (MataMata.com/Muhammad Anzar Anas)

Seperti diberitakan sebelumnya, motivator JE tengah menghadapi sidang perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Karena hadir di sidang yang beragendakan saksi untuk meringankan terdakwa pada 4 Juli 2022 lalu, Kak Seto jadi dituding membela JE.

Baca Juga:
Profil Rizky Febian, Manggung Perdana Usai Kabar Perceraian Sule

Kasus dugaan pelecehan seksual ramai diperbincangkan setelah dua korban JE berbagi cerita di podcast Deddy Corbuzier. Mirisnya, JE merupakan pendiri SMA SPI dan pernah mendapat penghargaan dari Kick Andy.

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More