Nur Khotimah | MataMata.com
Kak Seto. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Kak Seto Ikut Kena Sentil usai Agnes Resmi Jadi Pelaku Penganiayaan David: Tolong Kerjanya Pakai Hati

Polisi menetapkan pelaku lain dalam kasus penganiayaan David Latumahina. Pada Kamis (2/3/2023) secara resmi ditetapkan bahwa Agnes Gracia Hartanto sebagai pelaku penganiayaan David bersama dua tersangka lainnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Agnes sebaga pelaku setelah pihak penyidik mengecek barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David pada 20 Februari 2023. Barang bukti yang ikut diperiksa adalah chat WhatsApp dan CCTV.

Baca Juga:
Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan David, Agnes Gracia Dirujak Netizen

Lantaran Agnes masih berstatus di bawah umur, dia disebut pelaku alih-alih tersangka. Kuasa hukum gadis 15 tahun ini tetap bersikukuh bahwa kliennya bukan pelaku, melainkan hanya berusaha menolong David dengan rasa kemanusian.

Begitu Agnes ditetapkan jadi pelaku, warganet langsung mencolek Seto Mulyadi. Sebelumnya psikolog anak yang akrab disapa Kak Seto ini dihujat karena mengaku prihatin identitas Agnes tersebar dan jadi konsumsi publik.

"Agnes otw jadi JC (Justice Collaborator) ntar dan dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sama nggak sabar Kak Seto langsung turun tangan wkwkwk," cuit netizen. "Selamat Agnes statusnya naik. Btw Kak Seto tuh ada kerjaan baru," tulis lainnya.

Baca Juga:
Anaknya Belum Sadar, Ayah David Berniat Seret Orang Lain yang Terlibat: Kita Tunggu Kejutan Sebentar Lagi

Di sisi lain, warganet memperingatkan Kak Seto agar berhati-hati dengan kasus yang melibatkan anak mantan pejabat ini.

"Hati-hati KPAI rentan dijadikan tameng. Bukan nggak support ibu dan anak ya, tapi dalam kasus ini bisa jadi nih anak (Agnes) lepas. Kak Seto dan jajarannya tolong ya kerja pakai hati. Anak-anak juga bisa jadi pembunuh dan patut ada tindakan hukum. Di luar sadar atau tidaknya," ungkap netizen.

"Kalau Kak Seto turun tangan, sama saja mendukung tindakan keji dan pilih-pilih yang didukung," tambah yang lain.

Baca Juga:
9 Potret Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Putra Eks Pejabat Pajak yang Aniaya David

Agnes Gracia yang masih berusia 15 tahun awalnya diperiksa sebagai saksi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pelaku. Karena masih di bawah umur, Agnes tidak boleh disebut tersangka.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More