Matamata.com - Kartika Putri tak main-main dalam menindak pelaku dugaan penggelapan aset warisan ibunda. Setelah menuliskan peringatan di media sosial, Kartika Putri resmi lapor polisi.
Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ini ke Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022). Aset yang diduga digelapkan adalah sertifikat rumah milik almarhumah ibunda.
"Tadi membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Bogor, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:
9 Momen Kejutan Ulang Tahun Ussy Sulistiawaty, Speechless Dapat Kado Mobil
Kartika Putri menjelaskan, awal mula ia dan kedua saudaranya sadar sertifikat rumah almarhumah ibunya menghilang. Hal itu disadari saat mereka beres-beres barang peninggalan almarhumah pasca setahun meninggal dunia.
"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk, saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya mau disumbangkan mungkin berguna," beber Kartika Putri.
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada di tempat yang semestinya," lanjutnya.
Setelah sadar sertifikat rumahnya hilang, Kartika Putri dan dua kakaknya pun langsung berkoordinasi untuk mencari tahu. Dari sana, mereka sadar ada yang tak beres.
"Kita bertiga ahli waris jadi komunikasi, tahu nggak kak? Dan nggak ada yang tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika Putri.
Setelah diselidiki, Kartika Putri mendapati sertifikat rumah tersebut sudah ada kuasa jual. Kaget karena ia dan saudaranya tak merasa menjual, mereka pun lapor polisi.
"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga padahal nggak pernah bikin," terangnya.
Oleh karena itu, Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan terkait hal tersebut. Akan tetapi, Kartika belum berani menyebut oknum terduga yang membawa surat tanah ibundanya dan membalik nama sertifikat tersebut.
"Ternyata sudah memenuhi unsur pidana, siapa-siapanya nanti pada saat BAP biar polisi yang menjelaskan," tegasnya.
Baca Juga:
Baby Ameena Dikerubungi Kamera Keluarga Halilintar, Atta Sewot Lihat Kelakuan Adik-adiknya
Berita Terkait
-
Kartika Putri Bahas Perpisahan dengan Suami malah Dicap Lebay: Buat Aku Ini Berat
-
Anak Demam Tinggi usai Masuk Sekolah, Kartika Putri Ngaku Kecewa dengan Sikap Guru: Maskernya Dicopot
-
Kartika Putri Bongkar Latar Belakang Keluarga hingga Alasan Punya Koleksi Tas Mewah, Dicibir Merendah untuk Meninggi: Humble Brag Terdeteksi
-
Irfan Hakim Penasaran dengan Habib Usman Gara-gara Kartika Putri Pamer Tas Mewah: Kaya Juga Habib Ya
-
Sandra Dewi Versi Syariah! Kartika Putri Ngaku Gak Pernah Belanja dan Sering Menabung, Auto Dijulidin: Tapi Tas Se-abreg
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua