Matamata.com - Kartika Putri tak main-main dalam menindak pelaku dugaan penggelapan aset warisan ibunda. Setelah menuliskan peringatan di media sosial, Kartika Putri resmi lapor polisi.
Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ini ke Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022). Aset yang diduga digelapkan adalah sertifikat rumah milik almarhumah ibunda.
"Tadi membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Bogor, Rabu (13/7/2022).
Kartika Putri menjelaskan, awal mula ia dan kedua saudaranya sadar sertifikat rumah almarhumah ibunya menghilang. Hal itu disadari saat mereka beres-beres barang peninggalan almarhumah pasca setahun meninggal dunia.
"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk, saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya mau disumbangkan mungkin berguna," beber Kartika Putri.
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada di tempat yang semestinya," lanjutnya.
Setelah sadar sertifikat rumahnya hilang, Kartika Putri dan dua kakaknya pun langsung berkoordinasi untuk mencari tahu. Dari sana, mereka sadar ada yang tak beres.
"Kita bertiga ahli waris jadi komunikasi, tahu nggak kak? Dan nggak ada yang tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika Putri.
Setelah diselidiki, Kartika Putri mendapati sertifikat rumah tersebut sudah ada kuasa jual. Kaget karena ia dan saudaranya tak merasa menjual, mereka pun lapor polisi.
"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga padahal nggak pernah bikin," terangnya.
Oleh karena itu, Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan terkait hal tersebut. Akan tetapi, Kartika belum berani menyebut oknum terduga yang membawa surat tanah ibundanya dan membalik nama sertifikat tersebut.
"Ternyata sudah memenuhi unsur pidana, siapa-siapanya nanti pada saat BAP biar polisi yang menjelaskan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Komentari Thariq Halilintar Sudah Haji 2 Bulan, Kartika Putri: Ya Tinggal Diingetin Aja
-
Klarifikasi Kartika Putri usai Dituding Sindir Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Eh Malah Difitnah
-
Diduga Sindir Raffi Ahmad Lewat Konten Eskalator saat Haji, Kartika Putri dan Suami Dikritik: Bukannya Bilangin Malah Ikut-ikutan
-
Kartika Putri Dikirimi Surat Pajak usai Pamer Tas Mewah, Salahkan Raffi Ahmad dan Irfan Hakim
-
Sudah 4 Bulan Berlalu, Kartika Putri Tunjukkan Bekas Keganasan Sindrom Stevens-Johnson di Wajahnya: Sejahat Itu Penyakit Ini
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season