Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Kartika Putri dan suami, Habib Usman Bin Yahya. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kartika Putri tak main-main dalam menindak pelaku dugaan penggelapan aset warisan ibunda. Setelah menuliskan peringatan di media sosial, Kartika Putri resmi lapor polisi.

Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ini ke Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022). Aset yang diduga digelapkan adalah sertifikat rumah milik almarhumah ibunda.

"Tadi membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Bogor, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:
9 Momen Kejutan Ulang Tahun Ussy Sulistiawaty, Speechless Dapat Kado Mobil

Kartika Putri dan suami. (Instagram/@kartikaputriworld)

Kartika Putri menjelaskan, awal mula ia dan kedua saudaranya sadar sertifikat rumah almarhumah ibunya menghilang. Hal itu disadari saat mereka beres-beres barang peninggalan almarhumah pasca setahun meninggal dunia.

"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk, saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya mau disumbangkan mungkin berguna," beber Kartika Putri.

"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada di tempat yang semestinya," lanjutnya.

Baca Juga:
Ternyata Masih Keluarga, Uya Kuya Berkomitmen Damaikan Sule dan Nathalie Holscher: Tanpa Media dan Podcast

Kartika Putri. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Setelah sadar sertifikat rumahnya hilang, Kartika Putri dan dua kakaknya pun langsung berkoordinasi untuk mencari tahu. Dari sana, mereka sadar ada yang tak beres.

"Kita bertiga ahli waris jadi komunikasi, tahu nggak kak? Dan nggak ada yang tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika Putri.

Setelah diselidiki, Kartika Putri mendapati sertifikat rumah tersebut sudah ada kuasa jual. Kaget karena ia dan saudaranya tak merasa menjual, mereka pun lapor polisi.

Baca Juga:
Kak Seto Kabarnya Jadi Saksi Sidang Motivator JE, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu kepada Anak Indonesia

Kartika Putri Didampingi Kuasa Hukum datangi Bareskrim Polri. (MataMata.com/Yuliani)

"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga padahal nggak pernah bikin," terangnya.

Oleh karena itu, Kartika Putri bersama sang kakak, Adit, menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan terkait hal tersebut. Akan tetapi, Kartika belum berani menyebut oknum terduga yang membawa surat tanah ibundanya dan membalik nama sertifikat tersebut.

"Ternyata sudah memenuhi unsur pidana, siapa-siapanya nanti pada saat BAP biar polisi yang menjelaskan," tegasnya.

Baca Juga:
Baby Ameena Dikerubungi Kamera Keluarga Halilintar, Atta Sewot Lihat Kelakuan Adik-adiknya

Load More